5 Perbedaan Lockdown Wuhan dan PSBB Jakarta Saat Pendemi Corona COVID-19

Lockdown Wuhan sangat berbeda dari PSBB Jakarta.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 12 Apr 2020, 10:12 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2020, 17:00 WIB
Pengawasan Pelaksanaan PSBB di Perbatasan Jakarta-Depok
Polisi lalu lintas beserta Dishub melaksanakan pengawasan dalam penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di jalan perbatasan Depok-Jakarta, Jumat (10/4/2020). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk meredam penyebaran Virus Corona COVID-19. Kebijakan ini serupa tapi tak sama dengan kebijakan lockdown di banyak negara. 

Pertama kali kebijakan lockdown diterapkan oleh pemerintah China terhadap kota Wuhan dan sekitarnya di provinsi Hubei. Keputusan diambil karena puluhan ribu orang tertular Virus Corona COVID-19. 

Lockdown adalah pilihan krusial melawan pandemi COVID-19 karena virus ini bisa tertular oleh kontak fisik dekat. Faktor berbahaya lain adalah COVID-19 bisa menular tanpa menunjukan gejala dan berakibat fatal ke lansia atau orang yang sudah punya penyakit, seperti diabetes dan asma. 

Pemerintahan Joko Widodo tidak memilih istilah lockdown melainkan PSBB. Kebijakan Jokowi juga sangat unik di dunia karena bukan pemerintah pusat yang mengambil keputusan, tapi malah diserahkan ke daerah agar mengajukan PSBB.

Dan berikut lima perbedaan antara PSBB di Jakarta dan lockdown Wuhan:

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


1. Siapa yang Ambil Keputusan?

Cegah Penyebaran Covid-19, HIPMI Jaya Sumbang Masker dan APD
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi sambutan pada acara penyerahan bantuan masker, APD sepatu boot dan hand sanitizer di Balaikota Jakarta, Kamis (9/4/2020). Bantuan tersebut guna meringankan warga Jakarta selama masa pandemi Corona Covid-19. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Di Indonesia, pemda harus daftar dulu sebelum ikut PBSS. Ada rangkaian mekanisme yang harus ditempuh hingga PSBB disetujui Kementerian Kesehatan. 

Daerah pertama yang menerapkan PSBB adalah DKI Jakarta.

Wilayah di Banten seperti Tangerang Raya dan wilayah Jawa Barat seperti Bogor dan Bekasi akhirnya menyusul ikut PSBB. Alhasil, PSBB di Jabodetabek tidak dimulai bersama-sama.

Berbeda dengan pemerintah China, serta banyak negara-negara lain di dunia, yang memberi keputusan lockdown dari pusat, bukan dilimpahkan ke daerah.


2. Transportasi Umum

Kota Wuhan sepi. Transportasi metro di Hubei University sudah tutup.
Kota Wuhan sepi. Transportasi metro di Hubei University sudah tutup. Dok: Siti Mawaddah/PPIT Wuhan

Transportasi di kota Wuhan tutup total selama lockdown, ini termasuk layanan bus dan kereta metro. WNI yang terjebak di Wuhan pun sempat kesulitan bila ingin belanja.

Di Indonesia, transportasi umum masih aktif. Pemerintah hanya membatasi jumlah penumpang, misalnya KRL hanya membatas 60 penumpang per gerbong.  


3. Transportasi Pribadi

Situasi Wuhan Saat Diisolasi Akibat Virus Corona
Polisi menggunakan termometer digital untuk mengukur suhu pengemudi mobil di sebuah pos pemeriksaan gerbang tol di Wuhan, Provinsi Hubei, China, Kamis (23/1/2020). Pemerintah China mengisolasi Kota Wuhan yang berpenduduk sekitar 11 juta jiwa untuk menahan penyebaran virus corona. (Chinatopix via AP)

Dua hari setelah lockdown, kendaraan pribadi di Wuhan ikut dilarang. Hanya kendaraan tertentu yang boleh beroperasi, contohnya untuk logistik atau taksi gratis yang dikerahkan pemerintah Wuhan. 

Di Jakarta, saat PSBB, kendaraan pribadi boleh beroperasi dengan syarat penumpang harus berkurang. 

"Dalam satu kendaraan roda empat atau lebih jumlah penumpang yang bisa naik persamaan adalah 50 persen dari kapasitas kursi, jumlah kursi bisa untuk 6 orang maka maksimal 3 orang dan semua harus menggunakan masker terkait dengan hal ini adalah semua orang meninggalkan rumah wajib untuk menggunakan masker," ujar Anies Baswedan.  


4. Tak Boleh Keluar Kota

Situasi Wuhan Saat Diisolasi Akibat Virus Corona
Anggota milisi mengukur suhu pengemudi mobil di sebuah pos pemeriksaan gerbang tol di Wuhan, Provinsi Hubei, China, Kamis (23/1/2020). Pemerintah China mengisolasi Kota Wuhan yang berpenduduk sekitar 11 juta jiwa untuk menahan penyebaran virus corona. (Chinatopix via AP)

Warga Wuhan tidak bisa keluar dari kota mereka ketika lockdown. Akibatnya, orang dari luar Wuhan tak bisa pulang ke daerah asalnya, dan mereka yang berasal dari Wuhan juga tak bisa pulang ke rumah. 

Untuk PSBB, warga Jakarta masih bebas keluar masuk wilayah ibu kota. KRL yang masih beroperasi juga otomatis dapat mengantar warga Jabodetabek ke berbagai lokasi.


5. Mudik Dilarang

Prancis hingga Maroko Pulangkan Warganya dari Wuhan
Penumpang mengambil barang bawaan mereka saat turun dari pesawat kargo di Bandara Etimesgut, Ankara, Turki, Sabtu (1/2/2020). Turki memulangkan warganya dari Wuhan menyusul wabah virus corona di kota tersebut. (Photo by Adem ALTAN/AFP)

Lockdown di Wuhan terjadi pada 23 Januari 2020. Kebijakan itu dimulai beberapa hari sebelum Hari Raya Imlek yang jatuh pada 25 Januari. 

Semarak Imlek di Wuhan menjadi terganggu karena pemerintah menegaskan agar masyarakat tidak keluar rumah. Selain itu, mudik otomatis terganggu akibat jalur menuju Wuhan ditutup total. 

Dalam PSBB, Pemerintahan Jokowi hanya mengimbau agar masyarakat tidak mudik. Mereka yang tinggal di wilayah PSBB sejatinya masih bisa mudik kecuali berstatus PNS atau pegawai BUMN.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya