Pura-Pura Tertular COVID-19, Pria Jepang Divonis Hukuman Penjara

Pria Jepang ingin membuat orang kaget dengan pura-pura tertular COVID-19.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 12 Agu 2020, 10:03 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2020, 10:03 WIB
Tokyo Laporkan 47 Kasus Baru Corona Usai Pencabutan Status Waspada
Orang-orang menaiki kereta di Tokyo, 14 Juni 2020. Pemerintah kota metropolitan Tokyo pada Minggu (14/6) mengonfirmasi 47 kasus infeksi baru corona, hanya beberapa hari setelah Gubernur Tokyo Yuriko Koike mencabut status waspada COVID-19 agar semua bisnis dapat dibuka kembali. (Xinhua/Du Xiaoyi)

Liputan6.com, Nagoya - Pengadilan di Jepang menjatuhkan hukuman penjara kepada seorang pria di Jepang yang berpura-pura tertular Virus Corona (COVID-19). Terdakwa melakukan perbuatannya pada April lalu di Oharu, Prefektur Aichi.

Dilaporkan Kyodo, Selasa (11/8/2020), hakim menilai tindakan pria bernama Norizaku Kita tidak bijaksana mengingat seriusnya dampak COVID-19 kepada masyarakat.

Ketika beraksi, ia berpura-pura positif COVID-19 ke para pekerja pekerja di Oharu. Berdasarkan putusan pengadilan, Norizaku Kita pergi ke Balai Kota Oharu sekitar pukul 10.30 pada 17 April.

Ia lantas berkata "saya terkena Virus Corona" dan "Saya hasil tesnya positif" kepada para pekerja di lobi lantai satu.

Sehari sebelum ia beraksi, pemerintah Jepang menerapkan situasi gawat darurat nasional untuk meredam penyebaran COVID-19.

Pelaku mengaku ia pura-pura terkena COVID-19 karena ingin membuat kaget teman kerjanya. Namun, akibatnya balai kota itu tutup sementara akibat tindakan pelaku.

Hukuman penjara yang ia dapatkan ditangguhkan selama 3 tahun.

Saat ini, ada 50.204 kasus COVID-19 di Jepang berdasasrkan data Johns Hopkins University.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Update COVID-19 di Indonesia pada Selasa 11 Agustus

Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/8/2020).
Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/8/2020). (Foto: Biro Pers Sekrerariat Presiden)

Angka kasus positif virus Corona atau Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah. Ada 1.693 orang yang terkonfirmasi positif pada Selasa (11/8/2020).

Sehingga total akumulatifnya hingga saat ini, sudah ada 128.776 orang di Indonesia dinyatakan positif Covid-19. 

Informasi ini berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang disampaikan melalui Satuan Tugas atau Satgas Covid-19.

Jumlah pasien sembuh pada hari ini bertambah 1.474 orang. Sehingga, total akumulatif ada 83.710 orang yang sudah dinyatakan sembuh dan negatif Covid-19 di Indonesia.

Sedangkan kasus meninggal dunia bertambah 59 orang. Sehingga ada 5.824 orang yang meninggal akibat terinfeksi Covid-19.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 10 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya