Presiden Brasil Dipulangkan dari RS Sehari Usai Operasi Kandung Kemih

Presiden Brasil Jair Bolsonaro (65 tahun) telah diizinkan pulang dari rumah sakit usai menjalani operasi untuk mengangkat batu kandung kemih.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 28 Sep 2020, 10:00 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2020, 05:05 WIB
Presiden Brasil Jair Bolsonaro (AP/Eraldo Peres)
Presiden Brasil Jair Bolsonaro (AP/Eraldo Peres)

Liputan6.com, Sao Paulo- Presiden Brasil Jair Bolsonaro (65 tahun) telah diizinkan pulang dari rumah sakit pada 26 September, sehari setelah menjalani operasi untuk mengangkat batu kandung kemih.

Dalam pernyataan singkat yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan ditandatangani oleh tim medis Bolsonaro, disebutkan bahwa "Presiden diizinkan pulang dari Rumah Sakit Albert Einstein di Sao Paulo sore ini pada pukul 1:30 waktu setempat".

Dilaporkan AFP, Senin (28/9/2020), penyakit itu diketahui merupakan masalah kesehatan terbaru dari Presiden Brasil tersebut.

Presiden Bolsonaro menjalani prosedur yang dikenal sebagai cystolithotripsy endoskopik, yakni operasi invasif minimal yang melibatkan penggunaan laser untuk menghancurkan dan mengangkat batu kandung kemih.

Dokternya menyatakan bahwa operasi tersebut berhasil, tanpa komplikasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Berikut Ini:


Telah Jalani Berbagai Operasi Beberapa Tahun Sebelumnya

FOTO: Positif COVID-19, Presiden Brasil Tetap Temui Pendukung
Presiden Brasil Jair Bolsonaro mengenakan masker saat menemui para pendukungnya di luar Istana Alvorada, Brasilia, Brasil, Jumat (24/7/2020). Jair Bolsonaro dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 pada 7 Juli lalu. (AP Photo/Eraldo Peres)

Dalam beberapa tahun terakhir, Presiden Bolsonaro telah menjalani berbagai operasi termasuk empat operasi yang berawal dari serangan penikaman di bagian perut pada kampanye presiden 2018.

Penikaman itu terjadi sebulan sebelum Presiden Bolsonaro terpilih, yang dilakukan oleh seorang penyerang yang dinyatakan memiliki penyakit kejiwaan.

Selain itu, Presiden Bolsonaro juga sempat dinyatakan positif COVID-19 pada Juli 2020, mengharuskannya untuk menjalani karantina selama hampir tiga pekan.

Namun, penyakit tersebut tidak membuatnya berhenti dalam melawan kebijakan tetap tinggal di rumah selama pandemi Virus Corona COVID-19. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya