Menkes Terawan Tampil Bareng WHO, Bahas IAR COVID-19 di Indonesia

Menkes Terawan hadir bereng WHO di acara konferensi pers virtual untuk membahas IAR COVID-19 di Indonesia.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 06 Nov 2020, 19:13 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2020, 17:52 WIB
Menkes Terawan Putranto di WHO.
Menkes Terawan Putranto di WHO. Dok: Tommy Kurnia/Liputan6.com

Liputan6.com, Jenewa - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tampil bareng WHO dalam sebuah acara konferensi pers virtual. Sesuai undangan, ia hanya membahas Intra-Action Review (IAR). 

Menteri Terawan tampil bersama perwakilan dari Kementerian Kesehatan Filipina dan Afrika Selatan. Perwakilan dari Uzbekistan batal datang. 

Dalam pidatonya, Terawan menyebut IAR berkontribusi pada penanganan COVID-19 di Indonesia. Rekomendasi-rekomendasi dari IAR juga diterima dengan baik oleh berbagai pihak. 

"Keterlibatan multi-sektoral telah meningkatkan penerimaan rekomendasi-rekomendasi IAR. Alhasil, rekomendasi IAR telah digunakan untuk merevisi rencana operasional sektor kesehatan COVID-19 di level nasional dan sub-nasional," jelas Menteri Terawan, Jumat (6/11/2020).

Menteri Terawan menyebut salah satu tantangan dari IAR di Indonesia adalah pembatasan sosial akibat COVID-19. Pihak Kemenkes lantas memakai metode online.

"Kami perlu melakukan IAR via video conference," ujar Terawan.

Program IAR dapat dilakukan secara online atau tatap muka. Namun, WHO menganjurkan supaya IAR dilaksanakan online apabila tingkat penularan COVID-19 di suatu negara masih tinggi.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tingkatkan Telemedicine

Terawan Agus Putranto
Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto melakukan audiensi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 2 Oktober 2020. (Kementerian Kesehatan RI)

Menkes Terawan juga menyebut IAR memberikan rekomendasi untuk meningkatkan telemedicine di Indonesia agar mengurang potensi penularan. IAR juga mendukung agar pelayanan kesehatan lain tak terganggu. 

"IAR menyarankan dalam meningkatkan telemedicine untuk mencegah eksposur COVID-19 dan menjaga layanan kesehatan seperti imunisasi, TBC, HIV, dan program penyakit tidak menular," jelasnya.

Menkes berkata IAR ini turut membantu meninjau kekuatan dan kelemahan di sembilan pilar penanggulangan COVID-19, seperti laboratorium, dukungan logistik, travel internasional, pengawasan kasus, hingga melindungi petugas kesehatan. 

"Dari pandangan kami, hasil review IAR telah menyediakan input bagi Indonesia untuk meningkatkan koordinasi persiapan multi-sektoral yang sesuai dengan kerangkat koordinasi kesiapan multi-sektoral yang diterbitkan WHO pada Mei 2020 untuk memperkuat koordinasi kesiapan darurat kesehatan," pungkas Terawan.

Jakarta dan Jateng Sumbang Kasus COVID-19 Terbanyak per 6 November 2020

Warga DKI yang Tolak Tes Covid-19 Didenda Rp5 Juta
Warga menjalani tes usap (swab test) drive-thru di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Senin (19/10/2020). Dalam Raperda Penanggulangan Covid-19 akan mengatur sanksi Rp 5 juta bagi warga Jakarta yang menolak menjalani tes usap dan tes cepat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Angka COVID-19 di Indonesia kembali bertambah 3.778 kasus pada Jumat (6/11/2020).

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang disampaikan Satgas Penanganan COVID-19, tercatat penambahan kasus positif tertinggi berada di DKI Jakarta. 

Total ada 672 kasus baru COVID-19 dari DKI Jakarta. Menyusul Jawa Tengah dengan 613 kasus.

Sementara, untuk di luar Pulau Jawa, penambahan tertinggi terjadi di Sumatera Barat dengan 235 kasus dan Kalimantan Timur dengan 190 kasus baru COVID-19.

Sedangkan penambahan kasus baru di bawah 10 ada di Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Gorontalo.

Kemudian, hanya Papua yang melaporkan tidak adanya penambahan kasus baru COVID-19.

Infografis COVID-19:

Infografis 3M Turunkan Risiko Covid-19 Berapa Persen?
Infografis 3M Turunkan Risiko Covid-19 Berapa Persen? (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya