Mantan PM Sudan Sadiq al-Mahdi Meninggal Dunia Usai Dirawat karena COVID-19

Mantan Perdana Menteri Sudan Sadiq al-Mahdi telah meninggal karena infeksi COVID-19.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 26 Nov 2020, 15:31 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2020, 15:25 WIB
Mantan Perdana Menteri Sudan, Sadiq al-Mahdi. (Photo credit: Yasuyoshi CHIBA AFP/File)
Mantan Perdana Menteri Sudan, Sadiq al-Mahdi. (Photo credit: Yasuyoshi CHIBA AFP/File)

Liputan6.com, Khartoum- Mantan Perdana Menteri Sudan dan tokoh oposisi Sadiq al-Mahdi meninggal dunia karena infeksi COVID-19 pada Kamis (26/11/2020).

Dikutip dari AFP, Sadiq al-Mahdi (84 tahun) adalah perdana menteri terakhir yang dipilih secara demokratis di Sudan.

Namun pada 1989, Sadiq al-Mahdi digulingkan Presiden Omar Al-Bashir yang sekarang juga digulingkan dalam kudeta militer.

Mantan PM Sudan yang juga merupakan Pemimpin Partai Umma Nasional Islam moderat itu dipindahkan ke Uni Emirat Arab untuk perawatan tiga pekan lalu, setelah menjalani perawatan di rumah sakit di Sudan dan dinyatakan positif COVID-19.

"Kami menyampaikan belasungkawa kami kepada rakyat Sudan atas kematiannya," kata Partai Umma Nasional Islam dalam sebuah pernyataan.

Sejauh ini, Sudan telah mencatat hampir 17.000 kasus Virus Corona COVID-19 termasuk lebih dari 1.200 kematian akibatnya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Berikut Ini:

Sadiq al-Mahdi Dikenal Sebagai Tokoh Oposisi yang Gigih

Saat Warga Sudan Berbuka Puasa di Depan Kedubes Inggris
Sejumlah pria Sudan berbuka puasa selama bulan suci Ramadan di depan kedubes Inggris di ibukota Khartoum (23/5/2019). Duta Besar Inggris untuk Sudan, Irfan Sidiq menggelar buka puasa bersama di ibu kota tersebut. (AFP Photo/Ebrahim Hamid)

Selain itu, Sadiq al-Mahdi juga merupakan tokoh oposisi yang gigih selama pemerintahan Bashir yang berlangsung lama dan mendukung gerakan protes massal yang akhirnya mendorong militer untuk menggulingkan presiden pada 2019 lalu.

Sejak penggulingannya, Bashir menghadapi hukuman penjara di penjara Kober dengan keamanan tinggi di Khartoum, dan dinyatakan bersalah karena kasus korupsi pada Desember 2019. 

Saat ini, Bashir diadili di Khartoum karena perannya dalam kudeta tahun 1989 yang membawanya ke tampuk kekuasaan dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). 

Bashir didakwa atas tuduhan kejahatan perang dalam perang Darfur yang dimulai pada tahun 2003.

Jika terbukti bersalah, Bashir dan rekan-rekannya - termasuk mantan pejabat tinggi - bisa menghadapi hukuman mati.

Infografis Meredam Kepanikan Wabah Virus Corona

Infografis Meredam Kepanikan Wabah Virus Corona. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Meredam Kepanikan Wabah Virus Corona. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya