Lonjakan Kasus COVID-19, Jerman akan Terapkan Lockdown Hingga Januari 2021

Mulai 16 Desember, Jerman akan memberlakukan pembatasan ketat karena jumlah kasus infeksi COVID-19 yang terus naik.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 14 Des 2020, 06:11 WIB
Diterbitkan 14 Des 2020, 05:30 WIB
Kelab Malam di Berlin Jadi Pusat Pengujian Covid-19
Orang-orang antre untuk melakukan tes usap (swab test) COVID-19 di luar kelab malam KitKatClub yang legendaris di Berlin, Jerman, Jumat (4/12/2020). Ditutup selama delapan bulan terakhir karena pembatasan virus corona, kelab malam itu diubah menjadi pusat pengujian Covid-19. (Tobias SCHWARZ/AFP)

Liputan6.com, Berlin- Pihak berwenang Jerman akan memberlakukan pembatasan ketat atau lockdown dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona COVID-19, dengan jumlah kasus infeksi yang terus naik.

Dikutip dari Channel News Asia, Senin (14/12/2020) pembatasan dalam lockdown itu di antaranya adalah menutup sebagian besar pertokoan mulai 16 Desember mendatang hingga setidaknya 10 Januari 2021.

Selain itu, Jerman juga akan mempersingkat musim belanja Natal yang sibuk, karena memperketat pembatasan. Langkah itu diumumkan oleh Kanselir Angela Merkel pada 13 Desember 2020. 

"Saya mengharapkan tindakan yang lebih ringan. Tetapi karena belanja Natal, jumlah kontak sosial telah meningkat pesat," terang Kanselir Merkel,  menyusul pertemuan dengan para pemimpin 16 negara bagian federal.

"Ada kebutuhan mendesak untuk mengambil tindakan ini," jelasnya.

Mulai 16 Desember, hanya toko-toko penting seperti supermarket dan apotek, serta bank, yang akan tetap buka di Jerman. Sementara itu, salon-salon diharuskan untuk ditutup.

Namun pemerintah Jerman akan memberikan bantuan kepada perusahaan yang terkena dampak pembatasan dengan total dana sekitar 11 miliar euro (Rp. 188 triliun).

Selain perkantoran, yang disarankan untuk melakukan aktivitas pekerjaan di rumah, sekolah-sekolah di Jerman juga diminta untuk tutup. 

Sementara itu, penjualan kembang api juga akan dilarang menjelang malam tahun baru.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Berikut Ini:


Pembatasan dalam Pertemuan

Kelab Malam di Berlin Jadi Pusat Pengujian Covid-19
Orang-orang antre untuk melakukan tes usap (swab test) COVID-19 di luar kelab malam KitKatClub yang legendaris di Berlin, Jerman, Jumat (4/12/2020). Ditutup selama delapan bulan terakhir karena pembatasan virus corona, kelab malam itu diubah menjadi pusat pengujian Covid-19. (Tobias SCHWARZ/AFP)

Sebelumnya, Jerman telah diisolasi selama enam pekan dengan bar dan restoran ditutup, sementara toko dan sekolah tetap buka.

Sementara itu, beberapa daerah telah memberlakukan tindakan yang lebih ketat saat infeksi kembali naik.

"'Lockdown telah berdampak, tapi itu tidak cukup. Situasinya di luar kendali," kata Perdana Menteri Negara Bagian Bavaria, Markus Soeder.

Pertemuan pribadi di Jerman akan dibatasi tidak lebih dari lima orang dari dua rumah tangga. Sementara untuk liburan natal, aturannya akan sedikit dilonggarkan agar keluarga bisa merayakan bersama.

Menurut Kanselir Merkel dan PM Soeder, terlalu dini untuk mengatakan apakah ekonomi dapat dibuka kembali setelah 10 Januari 2021.

Dalam beberapa hari terakhir, infeksi harian baru dan kematian akibat COVID-19 di Jerman telah mencapai rekor.

Per 13 Desember 2020, kasus Virus Corona COVID-19 di Jerman bertambah sebanyak 20.200, menjadikan totalnya secara nasional sebanyak 1.320.716, menurut data dari Robert Koch Institute (RKI) untuk penyakit menular.

Kematian akibat COVID-19 di Jerman juga telah bertambah 321 orang, menjadikan totalnya sebanyak 21.787 jiwa.


Infografis Meredam Kepanikan Wabah Virus Corona

Infografis Meredam Kepanikan Wabah Virus Corona. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Meredam Kepanikan Wabah Virus Corona. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya