Melbourne - Abu Bakar Baasyir (ABB) telah bebas. Mantan terpidana tindak pidana terorisme itu resmi dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur pada Jumat (8/1/2021) pukul 05.30 WIB.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengungkap usai dibebaskan, Abu Bakar Baasyir langsung pulang ke Sukoharjo, Jawa Tengah dengan pengawalan dari pihak kepolisian.
Rika menuturkan, Abu Bakar Baasyir diserahkan ke pihak keluarga setelah melewati serangkaian proses dan telah dinyatakan negatif COVID-19.
Advertisement
Kabar tersebut membuat sejumlah anggota keluarga di Australia dari korban yang tewas dalam peristiwa bom Bali tahun 2002 khawatir.
Baasyir dianggap sebagai pemimpin spiritual Jemaah Islamiyah (JI), kelompok yang melakukan serangan di Kuta Bali dan menewaskan 202 orang, 83 di antaranya warga Australia.
Namun Baasyir dipenjara karena tuduhan yang terpisah yang tidak ada hubungannya dengan bom Bali.
Putra dari Sandra Thompson, Clint Thompson yang berusia 29 tahun adalah salah satu dari 88 warga Australia yang tewas dalam ledakan bom tersebut.
Sandra Thompson mengatakan bahwa Baasyir adalah salah orang yang harus bertanggung jawab atas ledakan di kawasan Kuta yang terjadi 18 tahun lalu.
"Orang ini membunuh 202 orang dan sejumlah itulah hukuman seumur hidup yang harus dijalaninya," kata Sandra kepada ABC dari rumahnya di negara bagian New South Wales."Dia tidak membunuh satu orang, dia membunuh 202."
Clint Thompson ketika itu sedang berada di Bali untuk merayakan masa berakhirnya kompetisi rugby bersama timnya Coogee Dolphins.
Mereka berada di Sari Club ketika terjadi ledakan yang menewaskan enam anggota tim rugby tersebut.
Dalam waktu yang bersamaan juga terjadi ledakan bom di Paddy's bar dan di luar konsulat Amerika Serikat di Denpasar.
Serangan itu juga membuat 209 orang lainnya mengalami cedera, dan merupakan peristiwa di mana warga Australia menjadi korban terbanyak dalam sebuah serangan teror.
Tahun 2008 Abu Bakar Baasyir dipenjara dengan tuduhan berkomplot melakukan serangan di Bali, namun hukuman tersebut dibatalkan di tingkat banding.
Kemudian di tahun 2011, Baasyir dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena hubungannya dengan kamp pelatihan kelompok militan di Aceh, dan setelah mendapatkan beberapa kali pengurangan hukuman, sekarang masa penahanannya sudah berakhir.
'Dia akan kembali menyebarkan kebencian'
Sandra Thompson mengatakan meski peristiwa ledakan bom Bali itu sudah terjadi 18 tahun yang lalu, menurutnya Baasyir masih tetap berbahaya.
"Dia akan kembali mengajarkan apa yang diajarkannya sebelumnya," kata Sandra.
"Dia tidak pernah mengatakan menyesal, dia tidak pernah meminta maaf. Dia masih berpikir dia melakukan hal yang benar.
"Jadi bukankah dia bisa saja kembali mengajarkan anak-anak muda Muslim mengenai kebencian lagi?
Saksikan Juga Video Ini:
Awasi Baasyir
Seorang pria yang tinggal di Melbourne Jan Laczynski berada di sekitar lokasi kejadian di Bali ketika itu namun kemudian kembali ke hotelnya lebih awal.
Jan Laczynski kehilangan lima rekannya dalam peristiwa bom di Bali. Dia juga mengkhawatirkan Baasyir akan kembali berdakwah dan menyebarkan kebencian lagi setelah dia dibebaskan.
"Saya khawatir ini akan menjadi awal dari tindak terorisme di masa depan yang akan terjadi lagi, mengingat kekejaman yang dilakukannya di masa lalu," katanya kepada ABC Australia.
Jan Laczynski mengatakan bahwa mayoritas warga Indonesia adalah orang yang baik namun khawatir ada 'satu persen' orang yang akan terpengaruh dengan ajaran Baasyir.
"Dia tidak boleh diizinkan untuk langsung masuk ke mesjid dan menyampaikan ujaran kebencian, dia tidak boleh diizinkan menggunakan pengeras suara di tengah orang banyak sehingga dia bisa menyebarkan kebencian," katanya.
"Dia orang jahat, dia membantu mengkoordinasikan kebencian terhadap Australia dan dia harus terus diawasi."
Australia mendesak Indonesia mengawasi Baasyir
Pemerintah Australia sejauh ini telah meminta pemerintah Indonesia untuk terus mengawasi pergerakan Baasyir.
Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne mengatakan Australia selalu menyerukan agar mereka yang terlibat mendapatkan hukuman yang berat, adil, dan proporsional namun menghormati kedaulatan dan sistem hukum di Indonesia.
"Kedutaan kami di Jakarta sudah menyampaikan keprihatinan agar individu seperti ini bisa dicegah untuk menghasut orang lain melakukan serangan di masa depan terhadap warga sipil yang tidak bersalah," kata Paynye dalam sebuah pernyataan.
Sydney Jones, direktur Institute for Policy Analysis of Conflict di Jakarta mengatakan Baasyir secara fisik mungkin akan bebas namun polisi akan "terus memantau seluruh pergerakannya."
"Saya yakin mereka akan mengawasi rumah dan pondok pesantrennya," katanya.
"Pengawasan itu tidak akan berakhir dalam waktu dekat, dan juga pihak berwenang bisa menggunakan protokol kesehatan COVID-19 untuk mencegah kumpulan massa dalam jumlah besar."
Apakah pengaruh Baasyir sudah menurun?Sydney Jones mengatakan dia memahami kekhawatiran sebagian orang mengenai pembebasan Baasyir namun menurutnya pengaruh Baasyir saat ini sudah semakin berkurang.
"Saya kira pembebasan Baasyir tidak akan membuat perbedaan besar dalam soal risiko serangan teroris atau bahaya ekstremisme di Indonesia," katanya.
"Saya kira orang ini masih dianggap sebagai sesepuh dalam gerakan ekstremis, namun dia tidak berada dalam posisi untuk benar-benar mempengaruhi sebuah gerakan."Sydney Jones mengatakan masih ada orang-orang lain "yang lebih muda dan lebih karismatik sekarang ini, dan mereka yang lebih ekstrem dibanding Baasyir lebih berbahaya."
Sandra Thompson masih khawatir Baasyir akan terus punya pengaruh, tetapi juga mengatakan dia ingin melangkah maju.
"Saya tidak akan membiarkan kebencian dan teror itu menghancurkan kenangan saya pada Clint," katanya.
"Clint adalah orang yang baik, dia sangat disukai dan dia tidak ingin saya menaruh amarah dan kebencian selama bertahun-tahun ini atas apa yang terjadi - dan saya tidak akan melakukannya, saya menolak melakukannya."
Advertisement