Liputan6.com, Beijing- Amerika Serikat mengumumkan akan menyita semua impor tomat dan produk kapas dari wilayah Xinjiang, China karena dugaan penggunaan kerja paksa.
Pengumuman itu disampaikan oleh badan perlindungan Bea Cukai dan Perbatasan AS (CBP) pada Rabu 13 Januari 2021.
Dilansir AFP, Kamis (14/1/2021), perintah penyitaan atas impor tersebut dikeluarkan oleh CBP AS "berdasarkan informasi yang secara wajar menunjukkan penggunaan tahanan atau tenaga kerja dari penjara dan situasi kerja paksa".
Advertisement
Hal itu merupakan tindakan terbaru dari serangkaian perintah penyitaan yang dikeluarkan terhadap produk-produk dari Xinjiang, wilayah barat China yang sangat luas.
Sebelumnya, sejumlah kelompok hak asasi manusia (HAM) telah menuduh pemerintah China memasukkan lebih dari satu juta warga etnis Muslim Uighur dan minoritas lainnya ke kamp-kamp penjara.
Kelompok-kelompok HAM itu menyebut kamp-kamp tersebut digunakan untuk mencari tenaga kerja untuk pabrik-pabrik di Xinjiang.
Saksikan Video Berikut Ini:
Langkah Tegas AS
Pejabat tinggi Departemen Keamanan Dalam Negeri yang mengawasi CBP, Ken Cuccinelli menyatakan bahwa AS "tidak akan mentolerir kerja paksa dalam bentuk apa pun dalam rantai pasokan AS".
Pernyataan Cuccinelli juga mengatakan "Kami akan terus melindungi rakyat Amerika dan menyelidiki tuduhan kerja paksa yang kredibel, kami akan mencegah barang-barang yang dibuat oleh kerja paksa memasuki negara kami, dan kami menuntut China untuk menutup kamp mereka dan menghentikan pelanggaran hak asasi manusia mereka".
Perintah terkait penyitaan impor sebelumnya pun termasuk produk kapas dan produk tomat dari perusahaan tertentu yang beroperasi di Xinjiang.
Advertisement