Kekang Varian Baru COVID-19, Filipina Perpanjang Larangan Kunjungan WNA hingga 31 Januari

Departemen Kesehatan Filipina melaporkan kasus pertama varian COVID-19 Inggris pada Rabu kemarin. Pembatasan masuk bagi pelancong dari 32 negara pun akhirnya dilakukan.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 15 Jan 2021, 15:11 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2021, 15:11 WIB
Filipina Longgarkan Lockdown
Seorang perempuan dengan masker membeli sayuran, setelah pelonggaran pembatasan karantina wilayah (lockdown), di pusat kota Manila, Filipina, Rabu (2/9/2020). Pemerintah melonggarkan lockdown meskipun negara tersebut memiliki infeksi virus corona terbanyak di Asia Tenggara. (AP Photo/Aaron Favila)

Liputan6.com, Manila - Filipina pada Jumat, 15 Januari 2021 memperpanjang pembatasan masuk bagi pelancong dari 32 negara untuk mengekang penyebaran varian COVID-19 yang dikenal sebagai B.1.1.7 -- pertama kali terdeteksi di Inggris.

Kini, aturan itu akan diperpanjang selama dua minggu lagi, hingga 31 Januari, demikian dikutip dari laman Channel News Asia, Jumat (15/1/2021).

Otoritas di sana menyetujui rekomendasi untuk memperpanjang pembatasan perjalanan, kata juru bicara kepresidenan Harry Roque dalam siaran persnya.

Daftar negara yang dilarang termasuk Inggris, Australia, China, Hong Kong, Singapura, Korea Selatan, dan AS.

Filipina melaporkan kasus pertama varian COVID-19 Inggris pada Rabu kemarin, menurut siaran pers oleh Departemen Kesehatan Filipina.

Kasusnya adalah seorang pria Filipina yang tiba dari Uni Emirat Arab pada 7 Januari. Dia dikarantina di hotel pada saat kedatangan. Namun, UEA saat ini tidak ada dalam daftar 32 tempat yang dilarang tersebut.

Pada Desember 2020, negara itu melarang pelancong, termasuk orang Filipina, dari 19 negara dan wilayah hingga pertengahan Januari sebagai langkah untuk mencegah varian baru Virus Corona.

Saksikan Video Berikut Ini:

Upaya Pelacakan

Filipina yang Memperpanjang Masa Darurat Covid-19 Hingga 2021
Seorang perempuan yang mengenakan masker membuka pintu toko optik di kota Quezon, Filipina, Selasa (22/9/2020). Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengatakan telah memperpanjang status masa darurat virus corona (Covid-19) di negaranya hingga satu tahun ke depan. (AP Photo/Aaron Favila)

Filipina juga mengumumkan bahwa protokol pelacakan kontak akan diperkuat dan diperluas menjadi "kontak generasi ketiga" untuk kasus varian COVID-19 yang diketahui.

Semua kontak dekat yang teridentifikasi dari kasus-kasus tersebut akan dikarantina selama 14 hari di fasilitas khusus dan kontak yang tersisa dari daftar penerbangan akan diberitahukan tentang protokol karantina yang sesuai.

IATF juga menyetujui untuk melanjutkan "pengawasan biosurvei genomik" mingguan di antara penumpang yang masuk dan kasus lokal, dengan prioritas diberikan kepada pasien yang dirawat di rumah sakit, pasien yang terinfeksi ulang dan mereka yang berada dalam kelompok.

Filipina telah melaporkan 494.605 kasus dan 9.739 kematian pada Kamis, menurut Departemen Kesehatan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya