Kisah Bayi Perempuan Spanyol Tertukar Bak Sinetron, Kini Tuntut Pemerintah Rp 50 Miliar

Perempuan Spanyol ini menggugat setelah tes DNA mengungkap ia bukan anak kandung orangtuanya. Ia tertukar saat bayi.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Sep 2021, 21:00 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi bayi (pixabay)
Ilustrasi bayi (pixabay)

Liputan6.com, Madrid - Seorang perempuan menuntut kompensasi dari otoritas kesehatan di Spanyol utara setelah mengetahui ia tertukar saat lahir bersamaan dengan bayi lain 19 tahun yang lalu. Demikian menurut laporan media lokal setempat.

Perempuan tersebut tertukar dengan bayi lain yang lahir di hari yang sama tahun 2002 di sebuah rumah sakit di Logroño, selatan Bilbao.

Melansir dari laman BBC, Kamis (9/9/2021), kedua bayi itu sama-sama dimasukkan ke dalam inkubator sebelum akhirnya diserahkan kepada orangtua yang salah.

Pemerintah daerah mengakui bahwa kasus bayi yang tertukar terjadi akibat human error.

Pada Selasa 7 September, menteri kesehatan untuk pemerintah La Rioja, Sara Alba, mengatakan tidak mungkin menyimpulkan siapa yang bersalah.

"Tidak mungkin hal seperti ini terjadi lagi hari ini," ujarnya. Karena prosedur untuk mengidentifikasi bayi "aman dan dapat diandalkan".

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh surat kabar, La Rioja, yang menyatakan salah satu perempuan itu meminta ganti rugi €3 juta (50,7 miliar rupiah) dari kementerian kesehatan wilayah tersebut. Laporan tersebut memuat bahwa kementeriaan hanya menawarkan kompensasi €215.000 (3 miliar rupiah).

Surat kabar El País juga menyatakan perempuan lain yang terlibat telah diberitahu mengenai situasi tersebut, tetapi belum mengajukan keluhan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Hasil Tes DNA, Ungkap Kebenaran

Ilustrasi DNA dan RNA
Ilustrasi DNA dan RNA. Kredit: via Pixabay

Pelapor, yang tidak disebutkan namanya, dibesarkan oleh seorang perempuan yang ia yakini sebagai neneknya.

Saat sang nenek mengugugat ayahnya atas pengasuhan anak pada tahun 2017, pengadilan memerintahkan tes DNA.

Hasil tes DNA memastikan bahwa laki-laki tersebut bukan ayah biologis perempuan itu. Tes selanjutnya juga mengungkap bahwa yang ia kira ibunya pun ternyata tidak ada hubungan genetik dengannya.

Pada usia 16 tahun, perempuan itu meminta bantuan dari pengacara, yang mendesak otoritas untuk menyelidiki seluk beluk kelahirannya.

Penyelidikan berakhir dengan dugaan hanya ada 1 bayi yang mungkin tertukar dengan anak perempuan tersebut.

Pelapor saat ini berusia 19 tahun, ia sedang menunggu hasil tes DNA untuk mengonfirmasi identitas orangtua kandungnya saat jaksa menyelidiki kasus tersebut.

Sara Alba mengatakan pemerintah daerah akan menghormati proses hukum dan menawarkan keluarga dukungan apa pun yang mereka butuhkan.

 

Reporter: Ielyfia Praetio  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya