Selamat, Kemlu Kembali Raih Klasifikasi Badan Publik Informatif Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Prestasi kembali ditorehkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Okt 2021, 08:00 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2021, 08:00 WIB
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) kembali meraih penghargaan Klasifikasi Badan Publik Informatif dari hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021. (Dok Kemlu RI)
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) kembali meraih penghargaan Klasifikasi Badan Publik Informatif dari hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021. (Dok Kemlu RI)

Liputan6.com, Jakarta - Selamat untuk Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI. Prestasi kembali ditorehkan oleh lembaga pemerintahan Tanah Air tersebut.

Tahun ini, mengutip situs resmi kemlu.go.id, Kamis (27/10/2021), disebutkan bahwa kementerian tersebut kembali meraih penghargaan Klasifikasi Badan Publik Informatif dari hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021. Dengan perolehan nilai 97,25, Kemlu menduduki peringkat ke-10 dari 24 Kementerian yang memperoleh klasifikasi Informatif.

Dibandingakan dengan tahun 2020, Kemlu juga telah mendapat klasifikasi “informatif" dengan nilai 91,65, dan berada di peringkat ke-14 dari 16 Kementerian dengan Klasifikasi Informatif. 

Pada upacara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021 hari ini, Kemlu telah menerima Penghargaan dari Wakil Presiden RI secara daring.

Tahun ini merupakan tahun kedua Kemlu berhasil meraih Klasifikasi Badan Publik Informatif sebagai klasifikasi tertinggi yang diberikan kepada Badan Publik.  

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Komitmen Kemlu

Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI (kredit: Kemlu.go.id)
Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI (kredit: Kemlu.go.id)

Pada tahun 2021, sebanyak 337 Badan Publik mengikuti rangkaian Monev Keterbukaan Informasi Publik terdiri dari tiga tahapan yang meliputi pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ), penyusunan video laporan tahunan PPID Kemlu 2021, serta sesi presentasi PPID Kemlu di hadapan para komisioner Komisi Informasi Pusat dan praktisi pengelola informasi.

Kemlu senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi yang akuntabel, mudah, murah dengan mengedepankan prinsip kolaborasi, inovasi dan inklusifitas akses informasi publik.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya