Bea Cukai Hongkong Sita 1.800 Kg Lobster yang Diselundupkan dari Australia

Sejak adanya konflik dua negara, China membatasi impor dari Australia.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Nov 2021, 11:30 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2021, 11:30 WIB
Tersangka penyelundupan lobster dari Australia ke Hong Kong telah ditangkap (Sumber: AP)
Tersangka penyelundupan lobster dari Australia ke Hong Kong telah ditangkap pada 16 November 2021. (Sumber: AP)

Liputan6.com, Hong Kong - Pihak berwenang Hong Kong mengatakan mereka telah menyita lebih dari 1.800 kg lobster hidup dan teripang yang diyakini menuju daratan China, beberapa bulan setelah Beijing membatasi impor krustasea dari Australia di tengah meningkatnya ketegangan antara kedua negara.

Bea Cukai Hong Kong mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah menyita 890 kg lobster hidup dan 930 kg teripang, dengan total nilai perkiraan $1,8 juta atau sekitar Rp 25,6 miliar selama operasi pada hari Senin.

Dua pria, berusia 40 dan 45 tahun yang diduga terkait dengan kasus tersebut telah diamankan. Penyitaan itu terjadi setelah lonjakan baru-baru ini dalam volume impor lobster Australia ke Hong Kong, setelah pemberlakuan larangan impor tidak resmi oleh China akhir tahun lalu.

Lobster dianggap sebagai makanan lezat dalam masakan China, dan China sebelumnya menyumbang lebih dari 90 persen ekspor lobster Australia, seperti dikutip dari Nine News, Rabu (17/11/2021).

Asal barang selundupan masih dalam penyelidikan karena kotak yang disita tidak diberi label, menurut Lui Siu-fai, komandan divisi Biro Investigasi Kejahatan Sindikat Bea Cukai.

"Saya yakin sebagian besar barang selundupan itu [akan] dikirim ke China daratan," katanya saat konferensi pers Selasa.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

China Blokir Perdagangan Impor Australia Sejak Tahun Lalu

Hong Kong menyita lobster selundupan Australia (AP Photo/Kin Cheung)
Hong Kong menyita lobster selundupan Australia pada Jumat (15/10/2021). (AP Photo/Kin Cheung)

Penyitaan lobster oleh bea cukai terjadi beberapa minggu setelah operasi anti-penyelundupan serupa bulan lalu melihat pihak berwenang menyita 5.300 kg lobster Australia senilai sekitar $ 740.000 atau Rp 10,5 miliar dan menangkap 13 orang yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Para pejabat mengatakan impor bulanan lobster Australia ke Hong Kong, sebuah kota semi-otonom China di selatan daratan China, telah meningkat lebih dari dua kali lipat menyusul larangan tersebut.

Larangan lobster China datang setelah Pemerintah Australia mendorong penyelidikan internasional tentang asal-usul Virus Corona COVID-19. China sejak itu memblokir perdagangan impor Australia lainnya, seperti anggur, jelai, kapas, dan batu bara.

Bulan lalu, Kepala Bea Cukai Hong Kong yang baru menyatakan lobster batu Australia yang diselundupkan ke daratan China merupakan ancaman keamanan nasional bagi negara adidaya yang sedang naik daun itu.

Louise Ho, komisioner Bea Cukai baru di wilayah itu, berjanji untuk menindak penyelundupan krustasea.

 

Reporter: Cindy Damara

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya