Liputan6.com, Teheran - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada hari Jumat (4/2) memulihkan beberapa keringanan sanksi untuk program nuklir sipil Iran selagi pembicaraan untuk menyelamatkan kesepakatan nuklir 2015 yang memasuki fase kritis.
Saat para negosiator Amerika menuju kembali ke Wina, Menteri Luar Negeri Antony Blinken menandatangani beberapa pengecualian sanksi terkait dengan kegiatan nuklir sipil Iran, demikian seperti dikutip dari VOA Indonesia, Minggu (6/2/2022).
Baca Juga
Langkah ini membalikkan keputusan pemerintahan Trump yang membatalkannya.
Advertisement
Pengecualian itu dimaksudkan untuk membujuk Iran agar kembali mematuhi kesepakatan 2015 yang telah dilanggar sejak mantan Presiden Donald Trump menarik diri dari perjanjian itu pada 2018 dan memberlakukan kembali sanksi Amerika.
Iran mengatakan tidak menghormati ketentuan dalam kesepakatan itu karena Amerika menarik diri terlebih dahulu.
Negeri Persia juga telah menuntut pemulihan semua keringanan sanksi yang dijanjikan berdasarkan kesepakatan untuk kembali mematuhi berbagai ketentuan.
Detail Pencabutan Sanksi
Langkah pada Jumat (4/2) itu mencabut ancaman sanksi terhadap negara dan perusahaan asing dari Rusia, China dan Eropa yang telah bekerja sama dengan bagian non-militer dari program nuklir Iran di bawah ketentuan kesepakatan 2015, yang dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Gabungan, atau JCPOA.
Sebagai calon presiden, Joe Biden menjadikan kembalinya Amerika ke kesepakatan nuklir itu sebagai prioritas, dan pemerintahannya telah mengupayakan tercapainya tujuan itu, tetapi hanya ada sedikit kemajuan sejak ia menjabat setahun yang lalu.
Para pejabat pemerintah mengatakan keringanan sedang dipulihkan untuk mendorong kemajuan negosiasi di Wina itu.
Pengecualian itu mengizinkan negara dan perusahaan asing untuk mengerjakan proyek sipil Iran di pembangkit listrik tenaga nuklir Bushehr, pembangkit air berat Arak dan Reaktor Penelitian Teheran.
Advertisement