Liputan6.com, Brussels - Uni Eropa (UE) menuntut komitmen TikTok. Platform media sosial itu diminta untuk menghormati undang-undang UE dan memastikan keamanan data penggunanya di Eropa.
Sikap itu disampaikan kala Chief Executive aplikasi berbagi video itu, Shou Zi Chew, bertemu dengan sejumlah pejabat tinggi Uni Eropa di Brussels. Demikian dikutip dari NST.com.my, Rabu (11/1/2023).
Baca Juga
TikTok, yang perusahaan induknya bernama ByteDance dari China, tengah dalam pengawasan Barat selama beberapa bulan terakhir menyusul kekhawatiran tentang seberapa banyak akses yang dimiliki Beijing ke data pengguna.
Advertisement
"Saya menuntut TikTok agar sepenuhnya melaksanakan komitmennya dalam menghormati undang-undang UE demi mendapatkan kembali kepercayaan regulator Uni Eropa," ungkap Wakil Presiden Komisi Eropa Jourova yang turut serta dalam pertemuan dengan petinggi TikTok.
"Tidak diragukan lagi bahwa data pengguna di Eropa harus aman dan tidak terkena akses ilegal dari otoritas negara ketiga," imbuhnya.
Pada November 2022, TikTok mengakui bahwa kantornya di China dapat mengakses data pengguna Eropa. Bicara soal itu, Chew mengatakan kepada Jourova bahwa perusahaan sedang memperkuat sistem untuk memproses data warga Eropa di Eropa.
Theo Bertram, wakil presiden kebijakan publik TikTok di Eropa, menambahkan bahwa selama pertemuan dengan petinggi Uni Eropa, perusahaan menegaskan komitmen untuk memperkuat keamanan data di Eropa, termasuk dengan membangun operasi pusat data Eropa di Irlandia.
Penyelidikan Terhadap ByteDance
ByteDance sedang diselidiki oleh regulator privasi Irlandia mengenai apakah kebijakannya melanggar undang-undang perlindungan data UE, GDPR, dengan pemrosesan data pribadi dan transfer data ke China.
"Saya menekankan pentingnya TikTok untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap GDPR dan bekerja sama dengan DPC," kata Komisaris Eropa untuk Keadilan Didier Reynders.
UE juga telah meningkatkan upayanya dalam melawan disinformasi.
Jourova mengatakan, TikTok akan menyampaikan laporan pertama tentang masalah tersebut pada akhir Januari. "Transparansi akan menjadi elemen kunci," katanya.
Advertisement
Pengesahan UU Utama
Uni Eropa membangun persenjataan legislatif yang menargetkan perusahaan teknologi, mengesahkan dua undang-undang utama untuk memastikan bahwa platform media sosial mengikuti aturan blok tersebut, terutama tentang masalah digital.
Undang-Undang Layanan Digital (DSA) memaksa platform media sosial, pasar online, dan mesin pencari untuk bereaksi lebih cepat guna menghapus konten yang dianggap melanggar peraturan UE.
Jourova mengatakan bahwa TikTok dan lainnya harus "dengan cepat mematuhi buku aturan digital UE yang baru", mengacu pada DSA dan DMA.
Â
Akses Data Pengguna Aplikasi
Bulan lalu, TikTok mengakui bahwa staf ByteDance mengakses data dari aplikasi untuk melacak jurnalis dalam upaya mengidentifikasi sumber kebocoran ke media.
Perusahaan itu menyangkal bahwa pemerintah China memiliki kontrol atau akses.
Tetapi Washington telah melarang aplikasi tersebut dari perangkat pemerintah federal dan anggota parlemen AS.
Advertisement