Liputan6.com, Jakarta - Pakistan memperpanjang batas waktu deportasi warga negara Afghanistan hingga 29 Februari 2024. Setelah sebelumnya menetapkan batas waktu terakhir adalah 31 Desember 2023.
Keputusan perpanjangan diambil oleh Perdana Menteri Sementara Anwaar-ul-Haq Kakar dalam rapat kabinet di Islamabad, dikutip dari ANI News, Sabtu (16/12/2023).
Baca Juga
Selain itu, Menteri Penerangan Pakistan Murtaza Solangi mengatakan bahwa pemerintah sementara telah memotong biaya pemrosesan untuk warga Afghanistan menjadi USD 400 dari USD 800.
Advertisement
Menteri Penerangan Solangi lebih lanjut menginformasikan bahwa warga negara Afghanistan harus membayar denda USD 100 sebulan selama maksimal delapan bulan karena tinggal setelah batas waktu.
Dia lebih lanjut menambahkan bahwa pemerintah ingin mereka mengungsi ke negara lain sesegera mungkin atau mendapatkan dokumen resmi untuk tinggal di Pakistan.
Langkah Pakistan baru-baru ini untuk memperketat kontrol perbatasan dan memulangkan migran Afghanistan bertepatan dengan seruan sebelumnya dari Kantor Hak Asasi Manusia PBB yang meminta Pakistan menghentikan proses pengusiran.
Dengan alasan potensi terjadinya "bencana hak asasi manusia."
Pengusiran migran Afghanistan terjadi di tengah musim dingin sehingga memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah kritis di Afghanistan.
Karena terpaksa mengungsi, para migran Afghanistan harus menghadapi kondisi yang menantang, terutama mengingat cuaca musim dingin yang buruk, yang semakin memperparah situasi kemanusiaan yang mengerikan di negara tersebut.
Sebelumnya, para ahli PBB juga menyoroti risiko pelanggaran hak asasi manusia yang mengkhawatirkan terhadap warga negara Afghanistan di Pakistan dan mendesak adanya perlindungan.
Pakar PBB mengeluarkan pernyataan yang mendesak perlindungan warga negara Afghanistan yang saat ini berada di Pakistan.
Mereka menyoroti risiko pelanggaran hak asasi manusia yang mengkhawatirkan yang mungkin dihadapi oleh warga negara Afghanistan yang terpaksa meninggalkan Pakistan sejak 1 November setelah mereka kembali.
Pejabat Kemhan Afghanistan Kritik Pemerintah Pakistan Terkait Kebijakan Pengusiran Pengungsi
Seorang penjabat di Kementerian Pertahanan Afghanistan bernama Mawlawi Mohammad Yaqoob Mujahid mengkritik perlakuan pemerintah sementara Pakistan terhadap pengungsi.
Dikutip dari laman Tolo News, ia mengatakan bahwa keputusan untuk mengusir warga Afghanistan diambil secara sepihak dan Pakistan harus mempertimbangkan konsekuensi dari tindakan tersebut.
Dalam sebuah rekaman suara, Mujahid meminta rezim di Pakistan untuk tidak bersikap kejam terhadap warga Afghanistan, tidak menyita properti dan aset pribadi mereka.
"Mereka tidak dapat melakukannya berdasarkan hukum atau aturan apa pun. Tindakan seperti itu akan dipertanyakan," ujarnya.
"Kami akan berusaha sekuat tenaga untuk mencegahnya dan tidak akan membiarkan siapa pun menyita dan mencuri properti pribadi saudara-saudara kami di Afghanistan."
Ia juga mendesak masyarakat internasional, PBB dan organisasi-organisasi lain untuk menekan Pakistan agar mengakhiri situasi yang terjadi saat ini terhadap para pengungsi.
"Meskipun mereka mengirim pengungsi ke negara mereka, mereka [pengungsi] harus dikirim ke Afghanistan dengan bermartabat," katanya.
Yaqoob memperingatkan bahwa situasi yang sedang terjadi saat ini sangat merusak hubungan antara Afghanistan dan Pakistan.
"Jadi, rezim Pakistan harus memikirkan konsekuensi dari apa pun yang dilakukannya. Harus menanam sebanyak-banyaknya yang bisa dituai," ujarnya.
Dia juga menyebut keputusan Pakistan mengenai pengungsi Afghanistan adalah sepihak, dan mengatakan bahwa "kami tidak menerima sama sekali."
Advertisement
Penangkapan Imigran Afghanistan di Pakistan Semakin Intensif
Sebelumnya, penangkapan dan penahanan imigran Afghanistan di Pakistan dilaporkan sangat intensif seiring dengan semakin dekatnya batas waktu pemerintah terkait upaya pengusiran migran pada tanggal 1 November 2023.
Konsulat Afghanistan di Karachi, Pakistan mengatakan sejak awal bulan ini lebih dari 120.000 migran Afghanistan meninggalkan Pakistan.
Sementara itu, para migran Afghanistan mengatakan bahwa dengan semakin dekatnya tenggat waktu yang ditetapkan Pakistan, jumlah penahanan migran Afghanistan di negara tersebut semakin meningkat.
Para migran ini mengatakan bahwa mereka berada dalam situasi yang buruk, dikutip dari laman Tolo News.
“Baru-baru ini polisi Pakistan berburu migran asal Afghanistan di kota-kota besar,” kata Bezhan Hussaini, seorang migran Afghanistan di Pakistan.
“Di sini, di Pakistan, para migran Afghanistan menghadapi banyak masalah dan polisi yang bahkan sampai memasuki rumah para migran dan langsung menangkap mereka, membawa mereka ke penjara,” kata Mohammad Omaid, seorang migran Afghanistan di Pakistan.
Pada saat yang sama, konsulat Imarah Islam di Karachi mengatakan bahwa penganiayaan terhadap migran Afghanistan oleh tentara Pakistan terus berlanjut.
Menurut Abdul Jabar Takhari, dalam sebulan terakhir lebih dari 120.000 migran Afghanistan telah meninggalkan Pakistan.
“Pada periode ini lebih dari 120.000 migran Afghanistan meninggalkan Pakistan dan proses ini terus berlanjut. Kami ingin pemerintah Pakistan memperpanjang proses ini sehingga para migran dapat meninggalkan negara tersebut secara teratur,” kata Abdul Jabar Takhari, Konsulat Afghanistan di Karachi, Pakistan.
Konsulat Afghanistan Diminta Bergerak
Sebelumnya, sejumlah aktivis hak-hak pengungsi menekankan bahwa Konsulat Afghanistan harus mengatasi situasi migran Afghanistan di negara-negara tetangga dan kawasan.
“Migran Afghanistan di Pakistan khawatir tentang masa depan mereka dan pemerintah Pakistan harus memperlakukan mereka berdasarkan hukum migrasi internasional,” kata Mir Ahmad Raoofi, seorang aktivis hak-hak migran di Pakistan.
Konsulat Jenderal Afghanistan di Karachi juga melaporkan bahwa lebih dari 1.000 pengungsi Afghanistan saat ini ditahan di penjara Pakistan dan lebih dari 500 lainnya telah dibebaskan dari penjara.
Advertisement