Norwegia Nyatakan Siap Tangkap PM Israel Benjamin Netanyahu

Surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu diajukan oleh jaksa ICC Karim Khan pada Senin.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 22 Mei 2024, 08:33 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2024, 08:31 WIB
Benjamin Netanyahu
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. (Dok. AFP)

Liputan6.com, Oslo - Norwegia pada Selasa (21/5/2024) menjadi negara Eropa pertama yang mengumumkan akan menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant jika surat perintah yang dikeluarkan oleh panel hakim di Pengadilan Pidana Internasional (ICC) terbukti.

Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide mengatakan jika surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap Netanyahu dan Gallant atas nama ICC yang berkedudukan di Den Haag maka mereka akan diwajibkan menangkap keduanya jika pejabat Israel itu tiba di Norwegia.

"Kami berharap semua negara pihak (penandatangan) ICC akan melakukan hal yang sama," ujarnya seperti dilansir kantor berita Anadolu, Rabu (22/5).

Jaksa Agung ICC Karim Khan mengumumkan pada hari Senin (20/5) bahwa dia telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant serta tiga pemimpin Hamas, yakni Kepala Politbiro Hamas Ismail Haniyeh, pemimpin Hamas di Jalur Gaza Yahya Sinwar, dan kepala sayap militer Hamas Mohammed Deif.

"Penggunaan kelaparan sebagai metode perang" termasuk di antara tuduhan Khan terhadap Netanyahu dan Gallant, sesuatu yang mereka dan pejabat Israel lainnya sangkal dengan marah. Sementara itu, tiga pemimpin Hamas dituduh melakukan kejahatan perang atas pembunuhan warga sipil dalam serangan ke Israel selatan pada 7 Oktober 2023, yang mengawali perang terbaru di Jalur Gaza.

Keputusan mengenai apakah salah satu surat perintah penangkapan pada akhirnya akan dikeluarkan berada di tangan panel yang terdiri dari tiga hakim ICC, di mana mereka akan menilai bukti yang diajukan oleh kantor Khan. Laporan kantor berita AP menyebutkan, para hakim biasanya membutuhkan waktu dua bulan untuk mengambil keputusan.

Desakan Israel terhadap Prancis

PM Israel Benjamin Netanyahu dan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
PM Israel Benjamin Netanyahu dan Presiden Prancis Emmanuel Macron (Dok. Philippe Wojazer/Pool via AP)

Permintaan Khan pada hari Senin agar ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan memperdalam isolasi global terhadap Israel. Belgia, Slovenia, dan Prancis yang merupakan salah satu sekutu utama Israel menyatakan mendukung keputusan Khan.

Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, bahkan sampai harus berangkat ke Prancis sebagai tanggapan atas sikap tersebut. Dia mendesak Prancis untuk menyatakan dengan lantang dan jelas bahwa permintaan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant tidak dapat diterima, terlepas dari kewenangan pengadilan.

"Inilah yang dilakukan oleh teman-teman kita di seluruh dunia dan inilah yang saya harapkan dari teman kita, pemerintah Prancis," ujar Katz pada Selasa (21/5), seperti dikutip dari The Times of Israel, dalam acara yang menandai 75 tahun hubungan antara Israel-Prancis, yang juga dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Prancis Stephane Sejourne.

Sementara itu, pada hari sebelumnya Sejourne menuturkan, "Prancis mengakui independensi ICC, itu adalah sebuah prinsip."

"Sekarang terserah pada hakim di ICC untuk memutuskan apakah surat perintah ini akan dikabulkan."

Namun, dia mendesak masyarakat untuk tidak menarik "kesetaraan" antara permintaan surat perintah penangkapan jaksa ICC terhadap para pemimpin Israel dan Hamas.

Bagaimanapun, Israel masih mendapat dukungan dari sekutu utama lainnya, Amerika Serikat (AS), dan sejumlah negara Barat.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya