Merasa Terganggu dengan Suara Ngorok, Pria di AS Bunuh Tetangganya

Pelaku mengaku mengalami masalah kesulitan tidur akibat suara dengkurang tetangganya.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 12 Agu 2024, 20:40 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2024, 20:40 WIB
Ilustrasi mimpi membunuh
Ilustrasi mimpi membunuh (Photo Public Domain Picturesby on Pixabay)

Liputan6.com, Philadelphia - Seorang pria di pinggiran kota Philadelphia, Amerika Serikat (AS), dijatuhi hukuman penjara setelah mengaku bersalah atas tuduhan pembunuhan terhadap tetangganya setelah keduanya dilaporkan berselisih soal suara mendengkur yang keras.

Christopher Casey (56) asal Upper Morland dijatuhi hukuman di Pengadilan Montgomery County selama 11,5 hingga 23 bulan penjara, diikuti dengan masa percobaan selama tiga tahun setelah mengaku bersalah atas tuduhan pembunuhan dan kepemilikan alat kejahatan.

Awalnya, seperti dilaporkan AP News, Senin (12/8/2024), Casey dikenakan tuduhan pembunuhan derajat ketiga atas kematian Robert Wallace (62) yang terjadi pada 14 Januari 2024.

Wallace, yang tinggal di sebelah rumah Casey, diduga mendorong jendela lantai satu Casey dan mengancam akan membunuhnya karena suara mendengkurnya yang mengganggu.

Keluarga korban menyatakan bahwa Wallace mengalami kesulitan tidur akibat kebisingan tersebut, yang berdampak pada kualitas hidup dan kemampuannya untuk bekerja.

 

Pelaku Meminta Maaf

Gambar Ilustrasi Seorang Laki-Laki Mendengkur Saat Tidur
Sumber: Freepik

Dalam persidangan, Casey meminta maaf kepada keluarga Wallace, dan menyayangkan argumen fatal tersebut.

Pengacara pembela, James Lyons, mengatakan bahwa kliennya telah menerima ancaman terhadap hidupnya berkali-kali dan menggambarkan Casey sebagai pria yang tidak siap menghadapi jenis penyiksaan dan ancaman yang berkepanjangan.

Kasus ini menjadi pengingat tragis tentang bagaimana konflik kecil dapat berujung pada konsekuensi yang fatal, serta pentingnya komunikasi yang baik antar tetangga untuk mencegah situasi serupa di masa depan.

Pembunuhan Akibat Hal Sepele

Ilustrasi garis polisi pembunuhan (Merdeka.com/ Ronald)
Ilustrasi - Rumah korban pembunuhan dipasang garis polisi (Merdeka.com / Ronald)

Kisah pembunuhan akibat hal sederhana juga sebelumnya terjadi di dalam negeri. 

Kasus suami bunuh istri terjadi di Dusun Haeneno, Desa Tunmat, Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka, NTT pada Minggu petang (30/6).

Gabriel Manek (60), membacok istrinya Lusiana Bubu (57) menggunakan parang hingga tewas. Penyebabnya hanya karena korban belum menyiapkan makan siang untuk pelaku.

Selengkapnya di sini... 

Infografis Kisruh Penetapan Tersangka dan DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kisruh Penetapan Tersangka dan DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya