Liputan6.com, Managua - Nikaragua pada hari Jumat (11/10/2024) mengumumkan bahwa mereka memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel sebagai tanggapan atas perang yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, dengan mencap pemerintah Israel fasis dan melakukan genosida.
Wakil Presiden Rosario Murillo, yang juga menjabat sebagai ibu negara Nikaragua, mengonfirmasi bahwa Presiden Daniel Ortega yang berhaluan kiri memerintahkan tindakan tersebut sebagai protes terhadap tindakan Israel di wilayah Palestina.
Baca Juga
"Presiden kami telah menginstruksikan Kementerian Luar Negeri Republik Nikaragua untuk mematuhi permintaan parlemen nasional dan mulai memutuskan hubungan diplomatik dengan pemerintah Nazi dan genosida Israel," kata Murillo di televisi pemerintah Canal 4, seperti dikutip dari Al Mayadeen, Sabtu (12/10).
Advertisement
Pada hari Jumat pagi, Majelis Nasional Nikaragua bersidang untuk sesi reguler, di mana para anggota parlemen mengecam dan mengutuk tindakan militer Israel dan mendesak pemerintah Nikaragua untuk secara resmi memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel.
Ini menandai ketiga kalinya Nikaragua memutuskan hubungan dengan Israel. Kejadian sebelumnya terjadi pada tahun 2010 selama masa kepresidenan Ortega dan pada tahun 1982 di bawah pemerintahan revolusioner Sandinista.
Hubungan antara Israel dan Nikaragua hampir tidak ada selama beberapa waktu, menandai bahwa pemutusan hubungan diplomatik yang diumumkan pada Jumat bersifat simbolis. Israel saat ini tidak memiliki duta besar di Managua, ibu kota Nikaragua.
Sebelum Nikaragua, Kolombia, Bolivia, dan Belize telah lebih dulu memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel. Sementara itu, Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva telah memanggil pulang duta besar negaranya untuk Israel dan menyamakan perang di Jalur Gaza dengan Holocaust.
Nikaragua juga telah mengajukan gugatan terhadap Jerman ke Mahkamah Internasional (ICJ), meminta pengadilan untuk memberlakukan tindakan mendesak guna mencegah Jerman memasok senjata dan bentuk dukungan lain kepada Israel. Namun, ICJ mengatakan bahwa kondisinya tidak memungkinkan untuk menuduh Jerman melanggar Konvensi Genosida.
Pemutusan hubungan diplomatik oleh Nikaragua ini terjadi saat militer Israel terus melancarkan agresi di Jalur Gaza, menewaskan lebih dari 42.000 warga Palestina dan menargetkan serta menghancurkan infrastruktur sipil sejak melancarkan perang di daerah kantong itu pada 7 Oktober 2023.