Donald Trump Bakal Kerahkan Militer untuk Deportasi Massal Imigran Ilegal

Trump akan mulai menjabat sebagai presiden ke-47 AS pada 20 Januari mendatang.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 19 Nov 2024, 07:26 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2024, 07:26 WIB
Donald Trump.
Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump. (Dok. AFP)

Liputan6.com, Washington, DC - Donald Trump mengonfirmasi via jejaring media sosialnya bahwa dia berencana menggunakan militer Amerika Serikat (AS) untuk melakukan deportasi massal terhadap imigran tak berdokumen.

Pada hari Senin, Trump mengunggah "BENAR!!!" sebagai tanggapan terhadap seorang komentator konservatif yang menulis bahwa Trump akan mengumumkan keadaan darurat nasional dan menggunakan aset militer untuk memimpin "program deportasi massal".

Dalam kampanyenya, presiden terpilih Amerika Serikat (AS) itu berulang kali berjanji untuk memobilisasi Garda Nasional guna membantu Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE), badan federal yang bertugas melaksanakan deportasi. Demikian seperti dilansir BBC, Selasa (19/11/2024).

Komentar terbaru Trump muncul saat pertanyaan berkembang tentang bagaimana dia akan memenuhi janjinya untuk melaksanakan deportasi massal terbesar dalam sejarah AS.

Trump telah berulang kali mengatakan akan memulai deportasi pada hari pertamanya menjabat, yaitu 20 Januari 2025. Namun, bahkan jika pemerintahan AS dapat secara hukum melanjutkan rencana ini, pihak berwenang masih harus berhadapan dengan tantangan logistik yang sangat besar.

Misalnya, para ahli meragukan bahwa 20.000 agen dan personel pendukung ICE akan cukup untuk menemukan dan melacak jutaan imigran tak berdokumen. Akan ada biaya finansial yang besar juga, namun Trump baru-baru ini mengatakan kepada NBC News bahwa hal ini tidak akan menghalangi upaya pemerintahannya.

Unggahan terbaru Trump dibuat di jejaring sosial Truth Social miliknya pada Senin (18/11) pagi saat dia terus mengumumkan nominasinya untuk jabatan-jabatan penting dalam pemerintahannya kelak.

Trump telah memilih beberapa sekutu setia untuk peran-peran utama yang mengawasi kebijakan imigrasi dan deportasi, termasuk Kristi Noem yang dinominasikannya untuk memimpin Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan mantan kepala ICE Tom Homan yang oleh Trump disebut sebagai "raja perbatasan".

Tim Trump sejauh ini hanya merilis sedikit rincian tentang bagaimana rencana tersebut akan dilaksanakan.

Sebelumnya, Trump menuturkan bahwa dia berencana mengumumkan keadaan darurat nasional, yang akan memberinya wewenang untuk mengerahkan pasukan di wilayah AS.

Homan mengatakan kepada Fox News pada hari Senin bahwa dia akan mengunjungi rumah Trump di Florida minggu ini "untuk memberikan sentuhan akhir pada rencana tersebut", termasuk memutuskan peran apa yang akan dimainkan oleh Kementerian Pertahanan AS (DOD).

"Dapatkah DOD membantu? Karena DOD dapat meringankan banyak beban kita," kata Homan, seraya mengatakan bahwa kecepatan deportasi akan bergantung pada sumber daya yang diberikan kepada lembaga-lembaga tersebut.

Pada hari Senin, American Civil Liberties Union (ACLU) menggugat ICE untuk mendapatkan rincian lebih lanjut tentang bagaimana rencana deportasi akan berjalan. Kelompok ini berencana untuk terus mengajukan gugatan hukum dalam upaya memblokir deportasi massal tersebut.

Selama periode pertama pemerintahan Trump, sekitar 1,5 juta orang dideportasi, baik dari perbatasan maupun dari pedalaman AS. Sementara itu, menurut statistik, pemerintahan Joe Biden telah mendeportasi sekitar 1,1 juta orang hingga Februari 2024.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya