Menkes: Mau Bantu Warga Kurang Mampu? Bayarkan Saja Premi JKN

Menkes berharap warga kurang mampu dibantu dengan membayarkan preminya.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 26 Mei 2014, 17:35 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2014, 17:35 WIB
Menkes: Mau Bantu Warga Kurang Mampu? Bayarkan Saja Premi JKN
(Liputan6.com/Fitri Syarifah)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi tidak menampik bahwa data dari Dinas Sosial bisa saja meleset. Karena keluhan mengenai adanya warga kurang mampu dan tidak masuk penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional masih terus ia terima. 

Namun Menkes mengatakan, ia telah memberikan saran bagi Pemerintah Daerah untuk membayar premi jaminan kesehatannya.

"Ya meskipun 86,4 juta jiwa telah terdaftar PBI, mungkin ada saja yang lolos. Biasanya dia nggak punya KTP. Kalau hanya bayar, sudah dibicarakan ke Pemerintah Daerah untuk diikutkan premi sebulan untuk kelas III kan cuma Rp 25.500. Kalau setahun sekitar Rp 306.000. Masa Pemda nggak punya," kata Menkes saat temu media di acara pembukaan layanan kesehatan kanker anak gratis oleh Tahir Foundation di RS Mayapada, Senin (26/5/2014).

Dengan begitu, lanjut Menkes, tanggungan warga miskin bisa digunakan untuk membayar jaminan kesehatannya. Begitu juga di daerah, bila ada yang lebih mampu atau berlebihan, boleh untuk menanggung satu orang. "Maka itu prinsipnya gotong royong. Lebih baik bayarkan premi jadi dia dapat kejelasan."

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya