Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia meminta masyarakat Indonesia untuk tidak resah terhadap adanya penelitian yang menyebut pembalut mengandung klorin. Sebab, 9 pembalut dan 7 pantyliners yang disebut berbahaya bila digunakan sesungguhnya sudah memiliki izin edar dan telah melewati uji keamanan, mutu, dan kemanfaatan dari laboratorium yang terakreditasi.
"Untuk memastikan suatu keamanan produk, masyarakat dapat melihat izin edar AKL atau AKD yang tercantum pada kemasan atau mengeceknya melalui situs infoalkes.kemkes.go.id," kata Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Republik Indonesia, Dra. Maura Linda Sitanggangg, PhD di Gedung Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (8/7/2015)
Terkait kandungan klorin yang dianggap berbahaya, Kemenkes menganggap pembalut wanita aman selama tidak mengandung gas klorin dan dioksin. Dioksin adalah senyawa pencemar lingkungan yang dapat memengaruhi sejumlah organ dan sistem dalam tubuh. Sifat dioksin adalah larut dalam lemak dan dapat bertahan dalam tubuh karena stabilitas kimianya.
"Zat dioksin akan dilepaskan melalui proses penguapan dengan suhu sangat tinggi, yaitu 446,5 derajat celcius," kata Linda
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.