Liputan6.com, Jakarta Tanya
Saya peserta BPJS Kesehatan, saya ingin menanyakan perihal aktifnya kartu BPJS Kesehatan untuk calon bayi anak saya mengingat waktu kelahiran yang semakin mepet.
Baca Juga
Saya sudah mendaftarkan untuk calon bayi anak ke-2 tanggal 25 Februari dan sudah menerima SMS dari BPJS Kesehatan yang isi SMSnya mengenai virtual account yang akan dibayarkan tanggal 9 Feb dan pengambilan kartu BPJS 24 Februari. Estimasi kelahiran anak ke-2 saya tanggal 24-28 Feb 2016.
Advertisement
Pertanyaan saya, apakah tanggal 9 Feb 2016 ketika sudah saya bayarkan iuran BPJS untuk BPJS calon anak ke-2 saya sudah aktif meskipun belum mendapatkan kartu BPJS. Terimakasih.
Pengirim
Seno prabowo <senopraXXX@gmail.com>
Jawab
Kartu BPJS Kesehatan akan langsung aktif jika peserta telah membayarkan VA. Jika Ibu sudah membayar iuran pada tanggal 9 Februari 2016, maka kartu anak Ibu akan aktif.
Untuk mendapatkan kartunya, Ibu dapat menunjukkan bukti pembayaran yang telah Ibu lakukan kepada petugas di Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat, untuk selanjutnya dicetakkan kartu BPJS Kesehatan.
Jika Ibu mendaftar secara online, maka Ibu dapat membuka email konfirmasi dari BPJS Kesehatan yang Ibu terima sebelumnya, lalu klik pilihan “Cetak Kartu” untuk mencetak Kartu E-ID BPJS Kesehatan. Kartu E-ID BPJS Kesehatan sama validnya, sama sahnya, dan sama fungsinya dengan Kartu BPJS Kesehatan pada umumnya untuk digunakan dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
Hormat kami,
Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga
BPJS Kesehatan Kantor Pusat
Program Tanya BPJS Kesehatan akan tayang setiap Rabu dan Jumat. Bagi Anda yang ingin bertanya mengenai BPJS Kesehatan, silakan kirim email pertanyaan Anda ke redaksi health.liputan6@gmail.com. Terima Kasih.