Liputan6.com, Jakarta Hilangkan anggapan bahwa selama istri mengandung tidak boleh berhubungan seksual. "Dokter sering dapat pertanyaan kayak begitu. Apalagi masyarakat kita masih beranggapan berhubungan seksual di saat hamil dapat mengganggu janin. Berhubungan seksual saat hamil, boleh-boleh saja," kata Pakar Seks, dr Boyke Dian Nugraha.
Ia menekankan, berhubungan seksual selama hamil tidak apa-apa. Boleh saja istri yang sedang hamil melayani sang suami, asal memenuhi beberapa syarat agar tidak membahayakan ibu dan si jabang bayi.
Baca Juga
Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi pasangan suami istri sebelum berhubungan seksual di saat hamil, seperti yang diungkapkan dr Boyke di channel Vidio.com pribadinya "Boykepedia" pada Selasa (3/5/2016)
Advertisement
- Saat melakukan hubungan seksual, si wanita tidak dalam kondisi mengidam, muntah, mual, karena itu sangat tidak menyenangkan.
- Tidak punya riwayat keguguran. Kalau si wanita pernah keguguran, tentu berhubungan seksual saat hamil bisa mendorong kemungkinan untuk keguguran lagi.
- Si pria tidak boleh menderita penyakit. Karena banyak juga suami yang memilih "jajan" saat istri sedang hamil. Kelakukan itu hanya akan membawa penyakit yang akhirnya justru dapat mengakibatkan janin cacat.
Kehamilan, kata Boyke, adalah sesuatu yang membanggakan terutama buat suami karena ia merasa menjadi pria yang jantan, berhasil menghamili istrinya. Sementara istri merasa sempurna karena bisa hamil. Namun, muncul ketakutan tidak boleh berhubungan seksual saat hamil.
"Saya katakan, boleh," ujar Boyke.