Apakah Ada Terapi untuk Percepat Pertumbuhan Kumis?

Kumis yang tak kunjung tumbuh dapat dilakukan dengan banyak cara. Berikut cara untuk menumbuhkan kumis

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 04 Jan 2017, 16:30 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2017, 16:30 WIB
Kumis
Kumis yang tak kunjung tumbuh dapat dilakukan dengan banyak cara. Berikut cara untuk menumbuhkan kumis

Liputan6.com, Jakarta Kumis pada pria bisa cepat tumbuh melalui banyak cara. Pada pria yang setelah melakukan pengecekkan dokter diketahui kekurangan hormon androgen, bisa lewat suntik hormon. Sementara pada pria normal, satu-satunya cara untuk mempercepat proses tumbuhnya kumis, janggut, atau jambang adalah dengan transplantasi rambut.

dr Karunia Ramadhan dari Klik Dokter menjelaskan, suntik hormon androgen memang bisa memberi efek samping berupa tumbuhnya bulu-bulu halus pada daerah yang tidak berambut. Namun, terapi hormonal tanpa indikasi yang tepat, dapat meningkatkan beragam risiko keganasan seperti kanker prostat atau pembesaran kelenjar prostat.

Akan tetapi pasien harus tahu bahwa sampai saat ini belum ada satu pun literatur medis atau penelitian akurat yang mendukung terapi tertentu untuk menumbuhkan janggut, jambat, dan kumis. Sehingga, kita jangan mudah percaya bila ada orang yang menyebut kebiasaan mencabut bulu akan membuat bulu-bulu halus tumbuh lebih hebat. Menurut Karunia, semua ini dipengaruhi oleh faktor genetik dan homronal.

Meski begitu, lanjut Karunia, langkah alternatif yang dapat dilakukan untuk menumbuhkan rambut halus seperti kumis dapat ditempuh dengan cara transplantasi rambut. Ada pun caranya sebagai berikut, dikutip Health-Liputan6.com dari situs Klik Dokter pada Rabu (4/1/2017)

1. Melalui rambut sendiri (biasanya rambut donor diambil dari rambut belakang tengkuk) atau rambut sintetis.

2. Penanaman rambut ini biasa dilakukan pada area tertentu yang ingin ditumbuhkan rambutnya, misalnya kumis atau jenggot.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya