Liputan6.com, Jakarta Pengguna narkoba kerap kali mencoba mengelabui pihak kepolisian serta BNN saat razia pengecekan urin. Tidak sedikit jumlah pengguna yang berupaya ‘meminjam’ urin orang lain yang bersih ketika dicek atau mencampurnya dengan air keran sehingga tidak bisa terdeteksi sepenuhnya.
Ada pula yang mengira jika sudah dikonsumsi dalam jangka waktu lama, kandungan narkoba tersebut akan hilang dengan cepatnya sehingga tidak bisa ditemukan dalam darah atau pun urin saat dicek.
Mau tahukah Anda berapa lama narkoba khususnya jenis ganja, MDMA atau ekstasi dan ritalin bertahan di dalam darah dan urin? Berikut jawabannya seperti dilansir Natural News, Kamis (2/3/2017).
Ganja, ekstasi dan ritalin
Ganja bertahan di dalam darah selama dua minggu lebih dan di urin selama kurang lebih 30 hari. Untuk pengecekan rambut, pengguna tidak akan bisa mengelabui pihak yang mengeceknya karena bisa bertahan hingga tiga bulan lebih.
MDMA atau ekstasi
Sayangnya untuk MDMA atau ekstasi, narkoba ini hanya bertahan selama sehari atau dua hari dalam darah dan tiga hingga empat hari untuk urin. Namun untuk pengecekan rambut, bisa terdeteksi hingga tiga bulan.
Ritalin
Ritalin adalah jenis pil yang efeknya menghampiri sabu. Ini merupakan obat yang disalahgunakan orang untuk membuatnya lebih terjaga serta lebih semangat beraktivitas. Ritalin bertahan dalam darah selama 12 jam dan urin selama sehari sampai tiga hari. Namun sama seperti ganja dan ekstasi, ritalin bisa dideteksi dari rambut sampai jangka waktu tiga bulan.
Advertisement