Liputan6.com, Jakarta Tanya
Saya merupakan karyawan terdaftar di BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dari PT tempat saya bekerja dengan level kelas 2. Saya juga mempunyai asuransi jiwa dan kesehatan di Prudential dengan kelas 1.
Bagaimana caranya agar dua asuransi saya bisa saling meng-cover jika saya menggunakan kedua. Apakah saya bisa memakai opsi satu, asuransi Prudential dulu dan sisanya di cover BPJS atau opsi dua, sebaliknya..? Karena saya cenderung opsi pertama. Mohon pengarahannya. Terimakasih
Advertisement
Pengirim
ar_bainXXXX@yahoo.co.id
Jawab
Saat ini Prudential belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Mekanisme koordinasi manfaat (dimana asuransi kesehatan swasta mitra BPJS Kesehatan yang dimiliki oleh peserta dapat meng-cover biaya tambahan yang tidak dijamin BPJS kesehatan) hanya dapat dimanfaatkan oleh peserta BPJS Kesehatan apabila asuransi kesehatan swasta yang dimilikinya sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Hormat kami,
Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Kantor Pusat.
Program Tanya BPJS Kesehatan akan tayang setiap Rabu dan Jumat. Bagi Anda yang ingin bertanya mengenai BPJS Kesehatan, silakan kirim email pertanyaan Anda ke redaksi health.liputan6@gmail.com. Terima Kasih.