Liputan6.com, Jakarta PT Korinus sebagai importir mi instan asal Korea, Samyang, menjelaskan mengapa dua produknya, Samyang Hot Chicken dan Samyang Cheese, belum bersertifikasi Halal.
Endra Nirwana, Sales Marketing Manajer PT Korinus menjelaskan, hal tersebut masih dalam proses di Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Produk kami masih menjalani proses sertifikasi di MUI. Sudah pendaftaran sejak 10 bulan lalu, 10 Juli nanti baru keluar hasilnya. Karena sertifikasi halal di Indonesia tidak bisa sembarang dicantumkan," ujar dia di Kantor PTÂ Korinus, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (30/6/2017).
Advertisement
Meski belum tersertifikasi halal oleh MUI, Endra berani memastikan dua produk impor perusahaannya sudah mendapat sertifikasi halal dari negara asalnya. "Kami sudah mendapat sertifikasi halal dari Korean Halal Food dan dipastikan terjamin halal kandungan di dalamnya," ia menegaskan.
Sebelumnya diberitakan, BPOM mencekal empat produk mi impor asal Korea. Dua di antaranya adalah jenis Samyang. Namun diketahui, Samyang dicekal oleh BPOM bukan yang diimpor oleh PTÂ Korinus, melainkan PT Koin Bumi.
"Yang disebut oleh BPOM adalah dari PT Koin Bumi, berbeda dengan kami. Samyang kami tidak mengandung bahan tersebut (DNA spesifik babi), jadi jika di pasaran terdapat selain Samyang Hot Chicken dan Samyang Cheese itu bukan kami," ujar Endra. (Ditto Radityo)
Â
Simak video menarik di bawah ini:
Â