Liputan6.com, Jakarta Rumah sakit yang merawat bayi Debora, RS Mitra Keluarga Kalideres Jakarta, menyampaikan alasan bayi Debora tidak dipindahkan ke pediatric intensive care unit (PICU). Selama dirawat di rumah sakit tersebut, kondisi bayi Debora belum stabil, sehingga tidak bisa dipindahkan ke PICU.
"Saat itu dokter jaga memiliki perencanaan, bila kondisi pasien stabil akan dipindahkan ke PICU. Saat itu kami baru tahu ada kartu BPJS Kesehatan. Sembari menstabilkan kondisi pasien, keluarga mengurus perawatan PICU. Untuk persiapan seandainya (bayi Debora) stabil, bisa langsung dibawa ke ruang PICU," kata juru bicara RS Mitra Keluarga Kalideres, dokter Nurvantina Pandina, di Jakarta, Jumat (22/9/2017).
Baca Juga
Saat itu, 3 September 2017 pukul 03.40, bayi Debora datang ke rumah sakit ini dalam kondisi tidak stabil. Saat datang kondisinya sudah membiru, tidak bergerak, serta jari tangan dan kaki sudah dingin. Melihat kondisi itu, dokter jaga segera membawa bayi Debora ke ruang resusitasi. Ini merupakan ruang perawatan khusus di IGD yang tertutup dengan aneka peralatan medis.
Advertisement
Selama 6,5 jam dirawat di rumah sakit, kata dokter yang akrab disapa Nia ini, kondisi bayi Debora tak juga stabil.
Upaya pertolongan sudah berusaha dilakukan sejak awal. Mulai dari pertolongan pernapasan, memasang monitor, melakukan kompresi jantung, memasang infus, dan selang napas. Namun, kondisi pasien belum juga stabil. Pernapasan masih berat, kulit masih biru, dan denyut nadi masih lemah.
"Kalau kondisi belum stabil, belum bisa dibawa ke mana-mana (ruang PICU)," kata dokter Nia lagi.
Pada pukul 10.00 dokter jaga memeriksa nadi bayi Debora, tapi tak teraba. Lalu melakukan resusitasi jantung paru dan upaya pertolongan lainnya. Pihak rumah sakit mengatakan segala daya dan upaya telah dilakukan, tapi pada 10.20, bayi Debora meninggal dunia.
"Tidak ada penelantaran bayi Debora. Kami melakukan seoptimal mungkin yang kami bisa," tambah Nia lagi.Â
Â
Â
Saksikan juga video menarik berikut:
 Â