Hari Pahlawan, Mensos Ajak Masyarakat Heningkan Cipta

Menteri sosial Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat memperingati hari pahlawan dengan mengheningkan cipta selama 60 detik.

oleh Umi Septia diperbarui 08 Nov 2017, 16:00 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2017, 16:00 WIB
Mensos Khofifah Indar Parawansa
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (Liputan6.com/ Mohamad Fahrul)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengajak segenap warga bangsa melakukan "Hening Cipta Serentak Selama 60 Detik" tepat pada Hari Pahlawan, Jumat, 10 November 2017 mendatang pukul 08.15 sesuai waktu setempat serentak di seluruh Tanah Air.

"Saya imbau kepada seluruh warga Indonesia, baik tua maupun muda, anak sekolah, karyawan, yang sedang ada di pasar, yang sedang di pesawat, di stasiun atau terminal, di jalan, di kantor atau di rumah, di manapun dan apapun aktivitasnya, saya mohon luangkan 60 detik untuk hening cipta sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengorbanan para pahlawan dan pejuang bangsa ini," kata Khofifah di Jakarta, Rabu (8/11/2017), dilansir dari siaran pers yang diterima Health-Liputan6.com.

Khofifah mengatakan, untuk menyukseskan Hening Cipta Serentak, Panitia Hari Pahlawan telah berkoordinasi dan melakukan sosialisasi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kepolisian RI.

Melalui Kominfo, pesan tentang mengheningkan cipta serentak akan disampaikan melalui berbagai media komunikasi. Kementerian Perhubungan akan membantu sosialisasi di berbagai titik transportasi umum seperti bandara, stasiun, terminal dan pelabuhan.

Selain itu, Kemendagri akan memberikan instruksi kepada kepala daerah hingga jajaran di bawahnya untuk melakukan hening cipta. Sementara koordinasi dengan Polri adalah agar lalu lintas di jalan raya dapat dihentikan selama 60 detik untuk mengheningkan cipta.

"Semua saluran komunikasi kita maksimalkan, semakin masif gerakan ini, semakin baik. Saya berharap dalam 60 detik itu kita semua dapat memanggil kembali memori kita bahwa pejuang negeri ini telah memberikan banyak pengorbanan dan keteladanan bagi bangsa terutama dalam menjaga persatuan dan kedaulatan bangsa Indonesia," papar perempuan asal Kota Pahlawan Surabaya ini.

 

Saksikan video menarik berikut :

 

Pelaksanaan mengheningkan cipta

Mengheningkan cipta selama 60 detik secara serentak dilaksanakan di Jakarta pada Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPNU) Kalibata, Jakarta, sebagai titik komando. Ditandai dengan bunyi sirine di TMPNU Kalibata selama 60 detik.

Di Provinsi, Kota dan Kabupaten di seluruh Indonesia, hening cipta serentak dilakukan pada saat upacara bendera di kantor gubernur, kabupaten dan kota sebagai titik komando. Ditandai dengan bunyi sirine di tempat-tempat upacara antara lain kantor, instansi pemerintah, swasta, dan lain-lain.

Di Kecamatan, Kelurahan, dan Kota, hening cipta serentak dilakukan pada saat upacara sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine atau kentongan di tempat upacara selama 60 detik. Sementara itu bagi setiap orang yang mendengar tanda-tanda dimulainya Hening Cipta juga wajib mengheningkan cipta selama 60 detik.

Titik-titik berlangsungnya hening cipta adalah di pasar, stasiun kereta api, terminal bus, pelabuhan udara, pelabuhan laut dan tempat keramaian lainnya.

Mengheningkan cipta juga dilakukan di rumah, jalan raya dalam kota, kantor, sekolah dan pabrik yang tidak terlibat pada upacara bendera, dalam kendaraan umum atau pribadi yang berada di jalan raya dalam kota agar menghentikan kendaraannya, kapal laut yang akan diumumkan oleh nahkoda kapal, pesawat terbang yang akan diumumkan oleh pilot, dan kereta api yang akan diumumkan oleh Ketua Regu yang ada di dalam gerbong restorasi.

Khofifiah mengatakan, Hari Pahlawan adalah saat yang tepat untuk mengenang para pendahulu bangsa, pahlawan dan perintis kemerdekaan, serta para pendiri Republik Indonesia. Dimana dengan segenap pemikiran, tindakan dan gerakan perjuangan kolektif yang mereka lakukan telah membuat warga negara bisa menikmati hidup di bumi Indonesia sebagai bangsa yang merdeka, bangsa yang sederajat dengan bangsa lain.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya