Liputan6.com, Jakarta Dua bocah 9 dan 11 tahun menjadi orang termuda yang memutuskan untuk menjalani eutanasia atau mengakhiri hidup mereka karena menderita penyakit berat. Keduanya diizinkan untuk menentukan sendiri nasibnya karena undang-undang di Belgia melegalkan hal itu.
Dua bocah yang masing-masing menderita tumor otak dan kista fibrosis itu mendapat eutanasia pada 2016 dan 2017. Kabarnya mereka sudah tak kuat lagi menanggung derita dari penyakit yang menggerogoti tubuh.
Baca Juga
Negara di Eropa itu memang mengizinkan anak-anak dengan penyakit berat untuk memilih mengakhiri hidup. Kasus eutanasia kedua bocah tersebut terungkap lewat sebuah laporan oleh CFCEE, komisi yang mengatur eutanasia di Belgia. Usia anak-anak tersebut juga diakui kebenarannya oleh pemerintah Belgia.
Advertisement
Menurut laporan tersebut, beberapa dokter di Belgia memberi suntikan mematikan pada tiga orang anak dalam jangka waktu lebih dari dua tahun. Salah seorang dari ketiga bocah tersebut sudah berusia 17 dan menderita dystrophy otot (penyakit genetik yang menyebabkan lemah progresif dan hilangnya massa otot).
Â
Saksikan juga video menarik berikut:
Pasien anak pertama di dunia
Melansir laman New York Post, Jumat (10/8/2018), anggota CFCEE mengatakan, dua bocah di bawah usia 12 itu merupakan anak-anak pertama yang melakukan eutanasia di dunia. Hal itu terkait dengan hukum eutanasia yang mengalami perubahan pada 2014.
Berdasarkan hukum tersebut, dokter diberi wewenang hukum untuk menyudahi hidup seorang anak, berapa pun belianya usia pasien. Meski begitu, pasien anak yang mengajukan eutanasia harus dianggap telah memiliki kapasitas mental yang cukup untuk mengambil keputusan serta mendapat persetujuan dari orangtua.
Dalam laporan yang disusun dan diterbitkan pada 17 Juli, tak disebutkan secara detail usia anak-anak yang menjalani euthanasia itu. Mereka hanya disebut berusia di bawah 18. Namun, pemerintah Belgia mengonfirmasi usia sesungguhnya melalui Washington Post.
"Saya melihat penderitaan mental dan fisik (pasien) begitu berat sehingga menurut saya kami telah melakukan hal yang baik," ucap anggota CFCEE Luc Proot yang mendukung hukum eutanasia.
Tindakan eutanasia pada pasien anak mendapat dukungan dari pihak ilmuwan sekaligus medis. Meski begitu, tak semua anak memenuhi kriteria untuk menjalani eutanasia.
Advertisement