Ketahui Faktor Penyebab Bayi Sungsang

Penelitian menyebutkan bahwa posisi bayi sungsang terjadi sekitar 3-4 persen dari seluruh kehamilan.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Okt 2018, 10:00 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2018, 10:00 WIB
Ilustrasi ibu hamil bisa mendaftarkan janin dalam JKN-KIS dari BPJS Kesehatan (iStock)
Ilustrasi ibu hamil bayi sungsang (iStock)

Liputan6.com, Jakarta Bayi sungsang adalah kondisi ketika posisi kepala bayi berada di bagian atas rahim, sementara kaki atau bokongnya berada di bagian bawah rahim (dekat dengan jalan lahir). Padahal, idealnya posisi kepala bayi di dalam kandungan berada di bawah dekat dengan jalan lahir.

Penelitian menyebutkan bahwa posisi bayi sungsang terjadi sekitar 3-4 persen dalam kehamilan. Kondisi bayi sungsang biasanya diketahui pada usia kehamilan 35 atau 36 minggu melalui pemeriksaan USG. Penyebab kehamilan sungsang memang belum dapat dijelaskan secara pasti.

Namun, ada beberapa faktor penyebab terjadinya posisi bayi sungsang dalam kehamilan. Berikut diantaranya:

- Bukan kehamilan pertama

- Riwayat persalinan prematur di kehamilan sebelumnya

- Cairan ketuban terlalu banyak atau sedikit

- Mengalami plasenta previa, yakni bagian plasenta menutupi mulut rahim

- Kelainan pada rahim seperti fibroid atau tumor rahim

- Usia ibu terlalu muda atau tua saat kehamilan.

 

 

Saksikan juga video menarik berikut:

 

Menangani posisi bayi sungsang

Ilustrasi Ibu Hamil Minum Kopi (iStockphoto)
Ilustrasi Ibu Hamil (iStockphoto)

Biasanya, kehamilan dengan posisi bayi sungsang dianjurkan melakukan proses persalinan melalui operasi caesar. Jenis operasi ini merupakan cara paling aman untuk mengeluarkan bayi dari kandungan jika masih dalam posisi sungsang dan sudah memasuki waktunya persalinan.

Namun, sebelum waktu persalinan tiba, ada beberapa upaya yang dapat dilakukan bila Anda masih menginginkan persalinan normal, salah satunya adalah dengan melakukan tindakan External Cephalic Version (ECV) mendekati waktu persalinan (usia kehamilan 36 sampai 38 minggu).

Tindakan ini harus dilakukan oleh dokter spesialis kandungan dan kebidanan atau bidan yang terlatih. Tindakan ECV dilakukan dengan cara memberi pijatan atau penekanan pada permukaan perut ibu hamil yang bertujuan untuk memutar posisi bayi dalam kandungan.

Saat melakukan ECV, diperlukan bantuan pemeriksaan USG untuk membantu memberi gambaran posisi bayi. Meski demikian, ECV tidak dapat dilakukan pada semua kehamilan dengan bayi sungsang. Misalnya pada kondisi kehamilan kembar, terdapat masalah plasenta dan lilitan tali pusat. Solusi yang terbaik tentunya akan diperoleh dari hasil pemeriksaan dan konsultasi dengan dokter.

 

 

Penulis: Andika Widyatama/Klikdokter.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya