Indonesia Menempati Peringkat 107 Dunia sebagai Negara Ramah Anak

Laporan Save The Children, Indonesia menduduki peringkat 107, yang mana pemenuhan hak anak mengalami kemajuan.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 18 Jun 2019, 12:00 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2019, 12:00 WIB
ilustrasi anak
Indonesia menduduki peringkat ke 107 dunia negara ramah anak. (sumber: iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Indonesia menduduki peringkat 107 dari 176 negara dunia yang ramah anak. Pemenuhan hak-hak anak, baik bidang kesehatan maupun pendidikan, terus dilakukan pemerintah Indonesia.

Laporan tersebut dikeluarkan Save The Children dengan judul "Changing Lives in Our Lifetime" Global Childhood Report 2019. Jika dibandiingkan dengan 10 negara di Asia Tenggara, Indonesia menduduki peringkat ke-6 dari laporan Global Childhood Report 2019

Direktur Advokasi dan Kampanye Save The Children di Indonesia, Tata Sudrajat menanggap soal upaya Indonesia dalam meningkatkan mutu kehidupan anak.

Pertama, soal pendidikan yang mana Indonesia mengalami peningkatan dalam jumlah anak bersekolah. Angka tersebut dihitung dari jumlah anak-anak, remaja, dan dewasa muda yang tidak bersekolah di sekolah dasar dan menengah dibandingkan dengan persentase jumlah seluruh penduduk usia sekolah nasional.

Sejak tahun 2000, jumlah penduduk Indonesia yang bersekolah mencapai 85,8, persen. Kedua, terkait peran perempuan alam mengurangi tingkat pernikahan anak. 

"Penelitian yang cukup mendalam menyebut, terjadi peningkatan signifikan atas partisipasi perempuan untuk mengurangi jumlah pernikahan anak. Ini menjadikan Indonesia dianggap berperan penting mendorong perempuan mengurangi jumlah pernikahan anak," jelas Tata sebagaimana keterangan rilis yang diterima Health Liputan6.com, Selasa (18/6/2019).

Simak Video Menarik Berikut Ini:

Berhasil Turunkan Angka Stunting

Melihat Kondisi Anak-Anak Kurang gizi di Pandeglang
Indonesia sukses turunkan stunting. (Foto:Istimewa)

Ketiga, pencapaian Indonesia sebagai negara ramah anak juga diiringi dengan penurunan angka stunting. Dalam kurun waktu 20 tahun ini, Indonesia tercatat berhasil turunkan angka stunting hingga 14 persen.

Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Nasional (Riskesdas) 2018 Kementerian Kesehatan, perbaikan status gizi balita di Indonesia mengalami peningkatan. Proporsi stunting atau balita pendek karena kurang gizi kronik turun dari 37,2 persen (Riskesdas 2013), menjadi 30,8 persen pada Riskesdas 2018. Proporsi status gizi buruk dan gizi kurang dari 19,6 persen (Riskesdas 2013) menjadi 17,7 persen. 

"Walaupun sudah banyak yang dicapai, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan dalam pemenuhan hak anak. Pemerintah bisa dan harus melakukan lebih banyak lagi untuk anak-anak Indonesia agar mereka bisa menikmati awal kehidupannya dengan baik," lanjut Tata.

"Jangan sampai masa kecil anak-anak ini terenggut sebelum waktunya karena banyak faktor, seperti pernikahan dan kehamilan anak, gizi buruk. kemiskinan atau konflik sosial. Sesuai UU Perlindungan Anak, setiap orang berhak untuk mendapatkan masa kecil yang aman, sehat, dan bahagia.

Singapura Peringkat Teratas

Ilustrasi keluarga
Banyak cara yang bisa Anda lakukan untuk menghabiskan libur akhir pekan dengan menyenangkan bersama anak. Apa saja?

Singapura menduduki peringkat teratas sebagai negara yang paling melindungi dan menyediakan pemenuhan hak-hak anak. Sebanyak delapan negara Eropa Barat dan Korea Selatan juga berada di peringkat 10 besar. 

Kemajuan paling dramatis upaya memenuhi hak anak, beberapa negara termiskin di dunia, seperti Sierra Leone mulai memperbaiki pemenuhan hak anak sejak tahun 2000. 

Hal itu diikuti Rwanda, Ethiopia, dan Nigeria. Di sisi lain, Republik Afrika Tengah adalah negara yang mana masa kanak-kanak paling terancam, diikuti Niger dan Chad.  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya