Iuran BPJS Bakal Naik, Setiap Hari Ada Ratusan Peserta JKN Minta Turun Kelas

Iuran BPJS Kesehatan akan naik, dalam sehari ada sekitar 250 peserta JKN ajukan minta turun kelas.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 13 Des 2019, 19:00 WIB
Diterbitkan 13 Des 2019, 19:00 WIB
Iuran Naik, Peserta BPJS Kesehatan Diprediksi Pilih Turun Kelas
Petugas keamanan membantu warga yang mengurus iuran BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Senin (4/11/2019). Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia memprediksi akan terjadi migrasi turun kelas pada peserta akibat kenaikan iuran 100 persen. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Dampak dari kenaikan iuran BPJS Kesehatan, banyak peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengajukan permintaan turun kelas. Hal tersebut disampaikan Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Arif Syaefuddin.

Menurut Arief, upaya mengantisipasi iuran BPJS Kesehatan yang naik terdapat fenomena kunjungan cukup tinggi terhadap peserta untuk pindah kelas.

Pengajuan permintaan turun kelas perawatan BPJS Kesehatan melalui proses Call Center BPJS Kesehatan.

"Data persisnya saya belum hitung secara resmi. Sekarang ini proporsi terbesar yang lewat telepon Call Center kami itu permintaan turun kelas," kata Arief saat ditemui di Puskesmas Tanah Abang, Jakarta, kemarin (13/12/2019).

"Seperti dua hari lalu, dalam sehari saja, sekitar 250-an peserta JKN yang telepon pengen turun kelas. Dan, ini akan terus bertambah (jumlahnya)."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Menarik Berikut Ini:


Permudah Proses Pindah Kelas

Khosiah mengajukan proses turun kelas kepesertaan BPJS Kesehatan lewat MCS. (Foto: Fitri Haryanti Harsono/Liputan6.com)
Khosiah mengajukan proses turun kelas kepesertaan BPJS Kesehatan lewat MCS. (Foto: Fitri Haryanti Harsono/Liputan6.com)

Sebagai bentuk antisipasi peserta JKN yang ingin turun kelas, BPJS Kesehatan menyediakan layanan Mobile Customer Service (MCS). Layanan MCS ini sudah bergerak di kantor pusat dan cabang BPJS Kesehatan di daerah-daerah sejak 9 Desember 2019-30 April 2020.

"Kami mempermudah masyarakat bila ada yang ingin turun kelas BPJS Kesehatan dengan memanfaatkan layanan MCS. tim kami dari seluruh kantor cabang bergerak tiap hari. Bahkan saat car free day juga turun (tetap melayani)," Arief menambahkan. 

"Selama penerapan MCS, kami akan lihat perkembangannya (termasuk lonjakan peserta yang ingin turun kelas). Sebenarnya, layanan MCS ini termasuk moda layanan yang kami siapkan untuk menjangkau daerah-daerah yang sulit (jauh dari kantor cabang BPJS Kesehatan)."

Kehadiran layanan MCS juga memberikan kesempatan masyarakat turun kelas untuk melakukan proses pindah kelas. Tujuannya menyesuaikan pembayaran iuran dengan mudah. 

"Seperti kata Pak Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris. Syarat turun kelas dengan layanan MCS jadi lebih mudah dan simpel. Enggak usah nunggu satu tahun dan  harus aktif dulu (menggunakan kartu JKN-nya)," lanjut Arief.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya