Liputan6.com, Jakarta Secara umum status kesehatan Indonesia membaik tapi pencapaian kesehatan belum berjalan seperti yang diharapkan.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) temuan menunjukkan bahwa Indeks Kebahagiaan yang mencakup kepuasan hidup, perasaan, serta makna hidup naik dari 68 di tahun 2014, menjadi 70 pada 2017.
Baca Juga
Angka harapan hidup pun naik sejak 1990 hingga 2017, di mana untuk perempuan naik menjadi 73,9 dari sebelumnya 65,4 tahun, serta laki-laki menjadi 69,2 dari sebelumnya 62,4 tahun.
Advertisement
Namun, pencapaian kesehatan yang tidak berjalan semestinya bisa terlihat dari kecilnya penurunan angka kematian ibu, anak, serta balita.
"Beberapa tahun ke belakang angka kematian ibu justru cukup stagnan," kata Olivia Herlinda, Direktur Kebijakan Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) di Jakarta pada Jumat (13/12/2019).
Berdasarkan Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia tahun 2017, angka kematian ibu memang menurun dari 390 per 100 ribu kelahiran hidup (1990) menjadi 305 per 100 ribu kelahiran hidup. Padahal, target di 2030, angka tersebut seharusnya mencapai lebih dari 70 per 100 ribu kelahiran hidup.
Sementara angka kematian bayi, baru menurun hingga 15 per 1000 kelahiran hidup pada 2017. Padahal tahun 2024, targetnya adalah 11 per 1000.
"Ini dihitungnya melalui tren. Jadi, kalau dilihat dari tren yang sekarang kalau percepatannya masih seperti ini, tidak tercapai target SDG's (Sustainable Development Goals) 2030," Diah Saminarsih, Ketua Dewan Pembina dan Pendiri CISDI dalam kesempatan yang sama
"Jadi, itu dasarnya kita bilang tidak berjalan seperti yang diharapkan," Diah menambahkan.
Â
Perlu Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer
Melihat dari fakta yang ada, CISDI merekomendasikan penguatan pelayanan kesehatan primer sebagai pilar pembangunan kesehatan.
Adapun, tiga saran aksi yang harus segera direalisasikan pada 2020. Pertama, transformasi pelayanan kesehatan primer. Kedua, peningkatan kualitas layanan kesehatan yang berarti memberikan perawatan komprehensif dan mempertimbangkan faktor determinan kesehatan dan memberdayakan. Tiga, perbaikan kualitas tenaga kerja kesehatan dengan prioritas utama pada koordinasi agenda tenaga kesehatan agar sesuai antara permintaan dan suplai.
Advertisement