Pemprov Jabar Bentuk Crisis Center COVID-19

Pemerintah Jawa Barat membentuk pusat crisis center COVID-19 dalam upaya penanggulangan penyebaran paparan virus SARS-COV-2.

oleh Arie Nugraha diperbarui 03 Mar 2020, 18:07 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2020, 18:07 WIB
Ilustrasi Virus Corona 2019-nCoV (Public Domain/Centers for Disease Control and Prevention's Public Health Image)
Ilustrasi Virus Corona 2019-nCoV (Public Domain/Centers for Disease Control and Prevention's Public Health Image)

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Jawa Barat membentuk pusat crisis center COVID-19 dalam upaya penanggulangan penyebaran paparan virus SARS-COV-2. Pusat crisis center tersebut diketuai oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Sedangkan ketua harian dijabat oleh Sekertaris Daerah Setiawan Wangsaatmaja, Sekertaris Kepala Dinas Kesehatan Berli Hamdani Gelung Sakti serta lintas otoritas. Menurut Ridwan Kamil selain di Jawa Barat, pusat crisis center COVID-19 akan dibentuk di 27 kabupaten kota yang ada.

“Depok sudah karena saya perintah lisan semalam. Kemudian 26 daerah lainnya, juga akan melakukan dalam satu atau dua hari ini dengan proses yang sama. Tugas crisis center ini adalah satu-satunya tempat untuk mengkonfirmasi semua apapun, yang terkait dengan masalah COVID-19 di Jawa Barat,” kata Ridwan Kamil di Kantor Gubernur Jawa Barat, Bandung, Selasa, 3 Maret 2020.

Adanya pusat crisis center tersebut diharapkan Ridwan Kamil, media yang hendak menayangkan informasi soal COVID-19, melakukan pengecekan terlebih dahulu ke layanan tersebut. Tujuannya kata Emil, agar kondusivitas di Jawa Barat dapat terjaga dengan baik dengan informasi yang valid.

 

 

Siagakan 52 Rumah Sakit

Emil menuturkan selain pusat crisis center COVID-19, sebanyak 52 rumah sakit disiagakan untuk menangani pasien dalam pengawasan ketat. Dari seluruh rumah sakit tersebut, Emil mengatakan, terdapat dua rumah sakit rujukan utama penyakit menular khusus.

“Dengan konsep ada ring satu yaitu yang paling ujung ada Rumah Sakit Hasan Sadikin, Rumah Sakit Paru Rotinsulu. Kemudian ada ring dua dan ada ring tiga. Jadi kalau ada gejala tidak semuanya dikit-dikit langsung ke rumah sakit rujukan RSHS atau Rotinsulu. Bisa dilakukan penanganan di ring dua atau ring tiga,” ujar Ridwan Kamil.

Emil mengimbau kepada seluruh masyarakat, bahwa dalam kondisi sehat tidak perlu memakai masker. Hal itu sesuai dengan pedoman yang diterbitkan oleh badan kesehatan dunia, WHO. 

Penggunaan masker hanya digunakan oleh orang yang tengah sakit atau perawat orang sakit pernapasan. Sama halnya dengan mereka yang berada di daerah tatu tempat kerja yang merawat orang sakit.

“Diluar kriteria tadi WHO tidak menyarankan memakai masker. Bahkan ada penelitian yang menyampaikan kalau salah dalam pemakaian masker, juga akan meningkatkan resiko keterpaparan,” tukas Ridwan Kamil.

Masyarakat Tak Perlu Panik

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengimbau masyarakat tidak usah panik pada saat status siaga 1 COVID-19 yang telah diberlakukan saat ini, apalagi melakukan panic buying masker. Mengantisipasi hal itu, pemerintah setempat akan mendistribusikan masker ke seluruh daerah salah satunya telah mengirimkan 10 ribu masker ke Kota Depok.

Pada siaga satu COVID-19 di Jawa Barat, tercatat jumlah pasien dengan pengawasan khusus dengan hasil negatif sebanyak 23 orang dan dua orang dinyatakan positif tepapar. Sedangkan satu pasien yang dirawat dengan panganan COVID-19 yang meninggal di Cianjur, dinyatakan bukan terpapar virus SARS-COV-2. (Arie Nugraha)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya