IDI Jabar Sebut Tak Ada Jaminan Usia di Bawah 45 Tahun Kebal Virus

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat menyatakan tidak ada jaminan kelompok usia 45 tahun ke bawah kebal serangan virus.

oleh Arie Nugraha diperbarui 22 Mei 2020, 16:00 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2020, 16:00 WIB
Ilustrasi Covid-19, virus corona
Ilustrasi Covid-19, virus corona. Kredit: Gerd Altmann via Pixabay

Liputan6.com, Bandung - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat menyatakan tidak ada jaminan kelompok usia di bawah 45 tahun kebal serangan virus. Peryataan itu dilontarkan IDI Jawa Barat terkait pelonggaran aturan pembatasan sosial berkala besar (PSBB), khususnya soal kelompok usia 45 tahun ke bawah dapat beraktivitas kembali.

Ketua IDI Jawa Barat Eka Mulyana mengatakan pandemi COVID-19 di Indonesia pada umumnya dan khususnya di Jawa Barat belum bisa disebutkan aman. Meskipun sebut Eka, sudah terdapat kemajuan soal jumlah penderita yang sembuh akibat virus SARS-CoV-2.

"Terkait dengan kebijakan tersebut, ini kalau tidak salah dilatarbelakangi karena alasan ekonomi. Mengenai pemutusan kerja dan sebagainya kurang lebih seperti itu. Sementara wabah masih berjalan. Belum aman. Nah, antara alasan ekonomi dan wabah ini kan seperti dalam satu lingkaran. Jadi kalau wabah ini belum aman, kami beranggapan situasi ekonomi pun belum aman," kata Eka dalam keterangan resminya ditulis Jumat, 22 Mei 2020.

Eka mengatakan jika kebijakan itu tetap dilaksanakan, maka timbul kekhawatiran bertambahnya orang tanpa gejala (OTG) COVID-19. Eka menjelaskan OTG ini kelihatannya secara kasat mata sehat, tetapi secara internal, secara pemeriksaan dan sebagainya dapat menularkan.

 

 

Risiko OTG Bertambah

Keberadaan OTG ini sebut Eka, tidak ada jaminan setiap orang yang berinteraksi dengan yang lainnya tidak menularkan virus. Satu - satunya cara harus diperiksa secara medis.

"Nah kalau misalnya OTG - OTG ini masih banyak, dan kita ketahui penularan wabah ini kan kalau tidak (melalui) droplet, dengan close contact dengan kontak yang dekat. Nah, dengan adanya aktivitas yang normal dan sebagainya ini, tentu akan berisiko bertambahnya OTG-OTG, berisiko juga akan terjadinya penularan," ucap Eka.

Dampak yang paling dirugikan akibat kebijakan kelompok usia 45 tahun ke bawah dapat berkativitas normal, yaitu program pemutusan rantai penularan akan bisa mentah lagi. Eka memaparkan, hal ini tentu akan berdampak pada ekonomi kembali. 

Eka memperkirakan jika kasus COVID-19 kembali meningkat, tak hanya tim medis di rumah sakit ataupun di fasilitas kesehatan, tapi seluruh sektor akan terlibat. Karena usia 45 tahun ini dapat beraktivitas pada masa pandemi dianggap Eka, bukan berdasarkan dari sisi kesehatan tetapi berdasarkan usia produktif kerja.

"Sementara untuk antibodi, ketahanan tubuh di atas atau di bawah 45 tahun ada saja yang lebih baik. Jadi alasan 45 tahun ini kelihatannya dari usia produktif bekerja, karena ini alasan ekonomi untuk bekerja di lapangan kerja. Tidak jaminan, ada yang usia 50 tahun tapi lebih sehat dari umur 40 tahun," ungkap Eka. (Arie Nugraha)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya