Kemensos: Ada 346 Anak Positif COVID-19 Tersebar di 25 Provinsi

Kemensos menyebut ada 346 anak positif COVID-19 yang tersebar di 25 provinsi.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 26 Jul 2020, 15:00 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2020, 15:00 WIB
Masuk Zona Merah, Badan Intelijen Negara (BIN) Gelar Rapid Test Massal di Pamulang
Seorang anak sedang rapid test yang digelar Badan Intelijen Negara (BIN) di lapangan Kecamatan Pamulang, Tangsel, Kamis (2/7/2020). Tiga wilayah kelurahan dengan angka kasus positif Covid-19 tertinggi yakni di Pamulang Timur, Jurangmangu Barat, dan Pondok Betung. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Sosial menyebut ada 346 anak positif COVID-19 yang tersebar di 25 provinsi Indonesia. Mereka pun telah ditangani secara langsung oleh para pekerja sosial.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat menyampaikan, selama proses penanganan anak yang terpapar, pekerja sosial tidak hanya melakukan pendekatan pada anak, melainkan aktif melakukan pendekatan kepada orangtua dan keluarga secara daring.

“Nah, ini yang perlu satu pemahaman di mana anak itu harus mengerti adanya situasi yang sulit (COVID-19), tapi sisi lain orang tua pun juga harus bisa mengerti bahwa situasi seperti itu tidak bisa terlalu dekat dengan anak," tutur Harry saat sesi talkshow di Media Center Satgas Penanganan COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, kemarin (25/7/2020).

"Untuk itu, kami melakukan pendekatan tidak hanya pada anak, tetapi juga kepada orangtua dan keluarganya melalui media online."

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Balai Besar dan Panti Sosial Anak

Harry Hikmat
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos RI, Harry Hikmat menjelaskan dampak yang ditimbulkan akibat COVID-19 bagi anak-anak saat berdialog di Media Center BNPB, Jakarta, Sabtu (25/7/2020). (Tim Komunikasi Publik Satgas Penanganan COVID-19)

Harry melanjutkan dampak yang ditimbulkan akibat COVID-19 bagi anak-anak, di antaranya keterpisahan keluarga, berkurangnya akses terhadap dukungan sosial, stres orangtua, kekerasan, dan perlakuan salah.

Stres psikologis terhadap anak, penelantaran, eksploitasi, dan stigma pada etnis tertentu juga bisa dialami anak. Upaya tindak pencegahan dan penanganan anak yang terdampak akibat COVID-19, Kemensos telah melakukan upaya bagi anak-anak yang terpapar.

“Sudah tentu ada upaya langsung kepada anak-anak yang terpapar dan ini dilakukan oleh para pekerja sosial di seluruh Indonesia dari laporan pengaduan maupun juga rujukan," lanjut Harry dari keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com.

"Jadi, ada balai-balai besar anak, panti sosial anak, lembaga kesehatan sosial anak yang kami kerahkan untuk mengantisipasi, kalau ada risiko terburuk pada anak."

Layanan Hotline TePSA 1500771

Telepon Genggam atau Handphone
Layanan hotline. Ilustrasi Foto Telepon Genggam atau Handphone (iStockphoto)

Ada juga layanan online yang dapat diakses melalui hotline TePSA 1500771 untuk pengaduan kasus anak yang terpapar COVID-19.

“Telepon Sahabat Anak yang sering dipakai untuk rujukan, pengaduan. Nanti ditindaklanjuti oleh pekerja sosial melalui TePSA itu (nomor hotline) 1500771,” tambah Harry.

Kemensos bekerja sama dengan Satgas COVID-19 BNPB, Unicef, dan lembaga internasional lain, seperti Yayasan Tunas Cilik mengeluarkan panduan bagi para pekerja sosial untuk menunjang jalannya pendampingan.

“Kami sudah mengeluarkan panduan untuk pekerja sosial, bagaimana menjaga kesehatan dirinya sendiri sebagai pekerja sosial serta bagaimana menangani kasus anak-anak yang terpapar COVID-19, termasuk penanganan kepada keluarganya,” ucap Harry.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya