Liputan6.com, Jakarta Kasus COVID-19 di Indonesia masih tinggi. Sampai dengan Minggu, 9 Agustus 2020, tercatat 125.396 orang terkonfirmasi terpapar virus SARS-CoV-2.
Meski demikian, pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 pun merangkak naik jumlahnya. Total sudah mencapai 1.646Â jiwa.
Baca Juga
Dalam diskusi daring bertajuk Diabetes di Era Pandemi COVID-19: Ancaman atau Bukan? belum lama ini, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mencatat bahwa dari ribuan kasus positif tersebut beberapa di antaranya punya riwayat diabetes.
Advertisement
Disebutkan pula bahwa diabetes menempati urutan kedua setelah hipertensi sebagai penyakit penyerta yang memperparah kondisi pasien COVID-19.
Menurut Dokter Spesialis Penyakit Dalam, dr Roy Panusunan Sibarani, SpPD-KEMD FES, pasien diabetes yang terkena COVID-19 punya risiko tinggi mengalami keparahan.
Â
Simak Video Berikut Ini
Capai Target Pengendalian Gula Darah
Risiko pasien diabetes yang terkena COVID-19 mengalami keparahan disebabkan fluktuasi kadar gula dalam darah dan kemungkinan adanya komplikasi diabetes lainnya.
"Pasien diabetes diingatkan untuk waspada. Disiplinnya dalam menjaga kadar gula darah harus lebih ditingkatkan lagi. Jangan sampai berlebihan agar tidak terjadi komplikasi," katanya.
Dalam masa pandemi ini, lanjut Roy, yang penting bagi pasien diabetes adalah mencapai target pengendalian gula darah. Parameter keberhasilan yakni HbA1c < 7 persen, dan kadar gula darah puasa < 120 mg/dL.
Roy, mengatakan, memang sulit untuk mengendalkan semuanya. Oleh sebab itu, lakukan dengan target per target.
Roy, mengingatkan, apabila di masa pandemi COVID-19 pasien diabetes bisa menjaga kadar gula darah, hal tersebut harus mampu dipertahankan selamanya.
Bagaimana juga menjaga kadar gula dalam darah tetap stabil akan mencegah pasien terkena komplikasi dari penyakit yang sering disebut 'kencing manis'.
Advertisement