Liputan6.com, Jakarta Untuk menjamin keamanan vaksin COVID-19, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmioto menegaskan evaluasi uji klinik dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Upaya ini demi memastikan vaksin yang akan disuntikkan kepada masyarakat terjamin aman.
"Pada prinsipnya, pengawalan pengadaan vaksin, selama ini dilakukan oleh Badan POM. Kita betul-betul memastikan bahwa Badan POM melakukan evaluasi terhadap protokol uji klinik," tegas Wiku saat konferensi pers di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (15/10/2020).
"BPOM selalu melakukan inspeksi terhadap pelaksanaan uji klinik tersebut. Tentunya, untuk mencapai tujuan memastikan bahwa keamanan dan efektivitas dari vaksin COVID-19."
Advertisement
Selain itu, BPOM juga berperan dalam mengawal persyaratan mutu produk, yaitu cara pembuatan obat yang baik, sarana produksi yang mumpuni, serta proses penyelesaian tahap akhir produk.
"Semua itu juga diperhatikan BPOM. Dan harapannya nantinya akan bisa diterbitkan izin edar obat," lanjut Wiku.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Belum Ada Laporan Efek Samping
Saat ini, uji klinis fase tiga vaksin COVID-19 Sinovac sedang dilakukan di Bandung, Jawa Barat. Para relawan disuntikkan vaksin dan dipantau perkembangannya.
"Sejauh ini, memang belum ada laporan terkait efek samping yang diterima relawan dalam uji klinis vaksin tersebut," tambah Wiku.
Pemantauan proses uji klinik pun terus dilakukan BPOM.
Advertisement