Liputan6.com, Jakarta Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari hari ini, Sabtu, 31 Oktober 2020 bebas setelah menjalani hukuman empat tahun penjara terkait korupsi pengadaan alat kesehatan. Usai bebas ia ingin beristirahat sebelum kembali lagi beraktivitas di masyarakat.
"Hari ini Ibu bebas," kata pengacara Siti Fadilah, Achmad Cholidin kepada Health-Liputan6.com.
Baca Juga
6 Khasiat Daun Jambu Biji, Solusi Alami untuk Menurunkan Kolesterol dan Gula Darah
5 Cara Mengonsumsi Alpukat untuk Menurunkan Kolesterol dan Mendapatkan 3 Manfaat untuk Jantung Anda
Viral Pungli Joki Pemandu Jalur Alternatif Puncak Bogor Rp850 Ribu, Apakah Permintaan Maaf Pelaku Cukup Loloskan dari Jerat Hukum?
Usai bebas Siti ingin melepas rindu bersama anggota keluarga mengingat selama empat tahun terakhir ia mendekam di rutan tersandung kasus korupsi pengadaan alat kesehatan.
Advertisement
"Saat ini Ibu ingin istirahat dan berkumpul bersama anak, cucu dan keluarga. Setelah itu akan beraktivitas kembali," terang Cholidin.
Â
Ingin Bantu Pemerintah Soal Penanganan Corona
Mengenai aktivitas yang nantinya bakal dilakukan wanita yang juga dokter penyakit jantung dan pembuluh darah itu adalah dua hal yang isa sukai. Yakni menjadi dosen dan peneliti seperti disampaikan Achmad.
"Terlebih saat pandemi ini, ia akan menyumbangkan pengetahuan dan pengalamannya kepada pemerintah dalam menangani virus Corona," kata Achmad dalam pesan teks.
Dikutip dari berbagai sumber, sebelum menjabat sebagai menteri, Siti Fadilah aktif mengajar sebagai dosen tamu di Pascasarjana Jurusan Epidemiologi Universitas Indonesia juga menjadi staf pengajar kardiologi Universitas Indonesia.
Saat menjabat sebagai menteri kesehatan di era Susilo Bambang Yudhoyono pada 2004-2009, Siti dikenal karena mampu menangani kasus flu burung yang dulu melanda Indonesia.
Advertisement