Liputan6.com, Jakarta Budi Gunadi Sadikin telah resmi menjadi Menteri Kesehatan RI, menggantikan dr Terawan Agus Putranto untuk sisa masa jabatan 2020-2024. Budi Gunadi bersama kelima menteri lain dilantik oleh Presiden Joko Widodo kemarin, Rabu, 23 Desember 2020.
Kehadiran menteri kesehatan baru mendapat tanggapan dari berbagai pihak termasuk Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI). Organisasi profesi kesehatan masyarakat itu menyatakan, menghargai hak prerogatif presiden dalam memilih menteri dalam kabinet kerjanya.
Baca Juga
IAKMI berharap, keputusan tersebut akan memberi hasil maksimal terhadap keberhasilan kesehatan bangsa.
Advertisement
"Terdapat beberapa harapan IAKMI sebagai organisasi profesi kesehatan masyarakat agar keputusan tersebut membawa hasil maksimal terhadap keberhasilan pembangunan kesehatan bangsa," demikian tulis IAKMI dalam keterangannya yang diterima Liputan6.com, Kamis, 24 Desember 2020.
Simak Juga Video Menarik Berikut Ini
8 Poin Harapan IAKMI
Ada delapan poin harapan IAKMI yang disampaikan melalui pernyataan resmi bertanggal 23 Desember 2020 yang ditandatangai Ketua Umum IAKI Dr Ede Surya Darmawan SKM, MDM dan Sekretaris Jenderal Husein Habsyi, SKM, MHComm itu:
- Menteri Kesehatan RI yang baru melanjutkan dan mengembangkan kebihakan dan program pembangunan kesehatan saat ini, terutama program-program esensial kesehatan dasar;
- Memprioritaskan upaya pengarusutamaan promotif-preventif, khususnya upaya promosi kesehatan bagi seluruh masyarakat dan perlindungan khusus bagi kelompok rentan;
- Melanjutkan upaya penanggulangan COVID-19 yang berfokus pada penguatan perilaku masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta menjadi lebih jika +1M: menghindari rokok;
- Meningkatkan kapasitas dan kualitas 3T yaitu Testing-Tracing-Treatment dalam upaya penemuan kasus dan memutus rantai penularan kasus COVID-19;
- Merealisasikan dengan cemrat dan tepat upaya vaksinasi COVID-19 sebagai salah satu metode intervensi kesehatan masyarakat yang efektif, sehingga masyarakat melakukan vaksinasi yang telah lulus uji klinis dan mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM);
- Menteri Kesehatan RI perlu bergerak bersama seluruh stakeholder kesehatan, seperti tenaga kesehatan/pengelola program, pakar akademisi, organisasi profesi, dalam merumuskan kebijakan berbasis bukti dan langkah-langkah strategis penguatan sistem kesehatan;
- Upaya penguatan sistem kesehatan perlu dibangun dari dasarnya yaitu masyarakat yang berdaya dalam menangani masalah kesehatan yang kemudian ditunjang lingkungan pendukungnya dengan pengaktivasian program-program pelayanan dasar kesehatan di Puskesmas;
- Melibatkan secara aktif peran tenaga kesehatan masyarakat dalam mendukung program kesehatan nasional.
Pernyataan resmi IAKMI ini juga diunggah dalam Instagram @iakmiofficial kemarin, Rabu (23/12).
Advertisement