Heboh Dugaan Perawat-Pasien Mesum di RSD Wisma Atlet, PPNI: Jika Benar, Itu Mencoreng Profesi Perawat

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyayangkan bila benar ada perawat yang berhubungan intim dengan pasien COVID-19 di RSD Wisma Atlet.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 27 Des 2020, 06:00 WIB
Diterbitkan 27 Des 2020, 06:00 WIB
FOTO: Jumlah Pasien COVID-19 di RSD Wisma Atlet Meningkat
Tim medis yang mengantar pasien COVID-19 melapor kepada petugas penjaga saat tiba di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Jumlah pasien COVID-19 di RSD Wisma Atlet yang semula 1.580 orang kini menjadi 1.667 orang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Media sosial Twitter dihebohkan dengan unggahan seseorang mengenai kasus mesum antara perawat dan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Jika hal tersebut benar, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) amat kecewa karena mencoreng profesi perawat.

"Jika benar, kami mengutuk hal tersebut karena sangat mencoreng citra profesi perawat yang saat ini berjuang," kata Ketua Umum PPNI, Harif Fadhilah.

Meski belum ada laporan resmi dari RSD Wisma Atlet ke PPNI, Harif mempersilahkan untuk dilakukan tindakan lanjut ke perawat tersebut.

"Kami persilakan pihak RSD Wisma Atlet dan Kementerian Kesehatan mengambil tindakan yang diperlukan," kata Harif dihubungi Sabtu, 26 Desember 2020.

Jika diduga ada pelanggaran etika profesi perawat dalam kasus ini, maka perawat akan disidangkan oleh Majelis Kehormatan Etika Keperawatan (MKEK).

"Bila ada report (laporan) lalu report tersebut ditindaklanjuti kemudian akan dilakukan sidang etik tingkat provinsi," jelasnya. 

Bila ada laporan perawat melakukan pelanggaran, sanksi yang diberikan MKEK tergantung dari berat ringan pelanggaran yang dilakukan bisa berupa peringatan maupun teguran. Sanksi yang terberat, kata Harif adalah pengucilan dari profesinya serta dicabut keanggotannya dari PPNI.

"Kalau dicabut akan sulit praktik, akan sulit bekerja sebagai perawat karena tidak mendapat rekomendasi," terang Harif.

Sementara itu, soal pencabutan izin kerja sebagai perawat hal itu berada di pemerintah dalam hal ini di Dinas Kesehatan setempat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kapendam Jaya Benarkan Ada Tindakan Asusila Perawat-Pasien

Mengutip Merdeka.com, Kapendam Jaya, Letnan Kolonel Arh Herwin BS membenarkan tindakan asusila sesama jenis yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet.

"Benar telah terjadi insiden asusila sesama jenis antara oknum tenaga kesehatan dan pasien COVID-19 di RSD Wisma Atlet," katanya, Sabtu (26/12/2020) malam.

Keduanya langsung di tes PCR. Bila hasilnya negatif, maka keduanya akan diserahkan ke pihak kepolisian.

"Kalau negatif hasil tesnya, akan kita serahkan ke kepolisian untuk diambil langkah hukum," ujarnya.


Infografis

Infografis Pakai Masker Boleh Gaya, Biar Covid-19 Mati Gaya
Infografis Pakai Masker Boleh Gaya, Biar Covid-19 Mati Gaya (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya