Liputan6.com, Bandung Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan Bio Farma telah memperoleh sertifikat Perizinan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) vaksin COVID-19 Sinovac dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Setelah keluarnya sertifikat ini Bio Farma siap memproduksi 100 juta vaksin COVID-19.
Sementara itu, 150 juta vaksin COVID-19 tengah dipersiapkan untuk mengantongi izin yang sama. Bahan baku vaksin yang akan diproduksi Bio Farma diimpor dari Sinovac China. Perkiraan tiba di Indonesia pada pertengahan Januari 2021."Untuk itu saya cek juga kesiapan produksi.
Baca Juga
"Alhamdulillah, Bio Farma juga sudah mempersiapkan dengan baik. Jadi tentu kedatangan saya disini, ingin memastikan infrastruktur vaksin. Baik untuk delivery, baik untuk produksi, sudah sesuai dengan standar yang kita maukan sejak awal," ujar Erick dalam keterangan daring kanal YouTube Bio Farma, Bandung, Kamis, 7 Januari 2021.
Advertisement
Selain mengawasi soal infrastruktur dan penyaluran vaksin COVID-19 di Bio Farma, otoritasnya pula tengah mengawal soal proses perizinan penggunaan darurat vaksin (emergency use of authorization/EUA) dari BPOM. Hal itu diperlukan agar keabsahan vaksinasi tidak diragukan oleh publik.
Dengan terbitnya izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 Sinovac menepis anggapan bahwa Indonesia tidak taat dengan aturan yang telah ditetapkan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO).
"Sejak awal saya kemukakan vaksin - vaksin yang dilakukan oleh pemerintah adalah vaksin yang sudah ada di daftar WHO dan sudah melalui uji klinis," tutur Erick.
Â
Simak Juga Video Berikut
Kehalalan Vaksin COVID-19 Sinovac
Erick juga sudah bertemu Majelis Ulama Indonesia terkait proses sertifikasi kehalalan vaksin COVID-19. Â
"Alhamdulillah juga kemarin, saya juga bertemu dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyampaikan bahwa proses yang merupakan tupoksinya MUI," kata Erick.
MUI, ucap Erick, berhak menyebutkan bahwa vaksin COVID-19 ini masuk kategori halal atau tidak. Pemerintah sebut Erick, menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga ulama keagamaan tersebut.
Advertisement