Kemenkes: Skenario Vaksinasi COVID-19 untuk Lansia, Salah Satunya Home Visit

Kemenkes ungkap salah satu skenario vaksinasi COVID-19 untuk lansia bisa dilakukan secara home visit.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 07 Feb 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2021, 15:00 WIB
FOTO: Vaksinasi COVID-19 Massal Digelar di DKI Jakarta
Vaksinator bersiap menyuntik vaksin COVID-19 kepada tenaga kesehatan saat vaksinasi massal di Poltekkes Kemenkes Jakarta 1, Pondok Labu, Jakarta, Minggu (31/1/2021). Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menargetkan vaksinasi 1.000 peserta setiap lokasi penyuntikan. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, salah satu skenario vaksinasi COVID-19 untuk lansia, khususnya usia di atas 60 tahun dilakukan secara home visit (kunjungan langsung ke rumah/tempat tinggal). Skenario ini pun masih dalam tahap pembahasan.

"Kami juga membuat beberapa skenario ya, apakah nanti (lansia) bisa datang langsung ke fasilitas pelayanan kesehatan dengan membawa nomor induk kependudukan atau tidak," ungkap Nadia di Istora Senayan Jakarta, ditulis Minggu, 7 Februari 2021.

"Tapi kita harus memastikan ya, jangan sampai nanti lansia tertular virus Corona. Karena kan kita tahu, mereka termasuk kelompok paling rentan tertular COVID-19."

Kementerian Kesehatan masih mempertimbangkan, apakah vaksinasi COVID-19 untuk lansia dapat menggunakan model vaksinasi massal, seperti vaksinasi massal untuk para tenaga kesehatan di DKI Jakarta pada 4 Februari 2021 yang digelar di Istora Senayan Jakarta.

Selain itu, skenario home visit kepada lansia juga dipertimbangkan. Apalagi bagi para lansia yang tinggal di panti.

"Kami masih pertimbangkan, apakah model vaksinasi massal lansia dapat dilakukan. Karena kan bukan di rumah sakit ya, jadi sudah pasti lebih amanlah, tapi kita tetap atur betul-betul protokol kesehatan," jelas Nadia.

"Kemudian mungkin ada lansia yang terhambat kalau harus keluar, seperti mereka yang tinggal di panti-panti atau rumah peristirahatan. Nah, itu mungkin vaksinasi COVID-19 akan kita lakukan secara aktif, bekerjasama dengan pengelola panti supaya mendatangkan vaksinator ke tempat-tempat tersebut."

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

 

 

Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Sasaran Vaksinasi COVID-19 Bukan Hanya Lansia Tenaga Kesehatan

FOTO: Vaksinasi COVID-19 Massal Digelar di DKI Jakarta
Vaksinator bersiap menyuntik vaksin COVID-19 kepada tenaga kesehatan saat vaksinasi massal di Poltekkes Kemenkes Jakarta 1, Pondok Labu, Jakarta, Minggu (31/1/2021). Vaksinasi COVID-19 massal terhadap tenaga kesehatan dilakukan di lima wilayah DKI Jakarta. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sasaran vaksinasi COVID-19 untuk lansia, menurut Nadia, ditujukan kepada seluruh lansia di atas 60 tahun. Artinya, bukan hanya tenaga kesehatan lansia saja yang divaksin.

"Memang agak spesifik ya vaksinasi lansia ini karena yang divaksin bukan hanya lansia petugas kesehatan, tapi seluruh masyarakat di atas usia 60 tahun dan memenuhi kriteria bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19," lanjutnya.

Vaksinasi untuk lansia sudah mulai dipersiapkan. Setelah vaksinasi petugas kesehatan dan pemberi pelayanan publik, vaksinasi COVID-19 terhadap usia di atas 60 tahun akan dilakukan. Persetujuan izin vaksin COVID-19 lansia pun harus menunggu sinyal hijau dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Vaksinasi kepada lansia menunggu vaksin COVID-19 yang aman dan tentunya izin dari Badan POM untuk bisa digunakan vaksin Sinovaac kepada kelompok usia di atas 60 tahun," imbuh Nadia.

Kabar menggembirakan pun datang dari BPOM, melalui surat yang ditujukan kepada PT Bio Farma tertanggal 5 Februari 2021. Bahwa penggunaan vaksin COVID-19 Sinovac disetujui untuk lansia 60 tahun ke atas. Menanggapi informasi tersebut, Nadia menyarankan untuk bertanya langsung kepada BPOM.

"Soal itu bisa langsung ditanyakan ke BPOM ya," ucap Nadia kepada Health Liputan6.com, Minggu (7/2/2021).

Vaksin Sinovac Resmi Disetujui BPOM

vaksinasi COVID-19
Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 secara masif bagi tenaga kesehatan (nakes) di Poltekkes Kemenkes, Kota Bandung, Sabtu (30/1/2021). (sumber foto : Humas Jabar)

Juru Bicara BPOM Lucia Rizka Andalusia membenarkan pihaknya sudah menyetujui penggunaan vaksin COVID-19 CoronaVac untuk lansia.

"Betul, BPOM telah memberikan persetujuan (vaksin COVID-19 CoronaVac) untuk lansia," kata Lucia melalui pesan singkat saat dikonfirmasi Health Liputan6.com pada Minggu, 7 Februari 2021.

Persyaratan penerimaan vaksin Sinovac juga sudah diperbarui, yang sebelumnya ditujukan rentang usia 18-59 tahun, ditambah untuk usia di atas 60 tahun. Untuk populasi lansia 60 tahun ke atas, vaksin Sinovac akan disuntikkan ke dalam otot (intramuscular) sebanyak 0,5 mL dalam dua dosis dengan selang waktu 28 hari.

Infografis 17 Kondisi Orang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac

Infografis 17 Kondisi Orang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 17 Kondisi Orang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya