Kemenkes Akan Terbitkan Permenkes Harga Vaksin Gotong Royong

Kemenkes akan menerbitkan Permenkes terkait harga vaksin gotong royong.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 04 Mei 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi vaksin COVID-19 (Source: Pexels/Artem Podres)
Ilustrasi vaksin COVID-19 (Source: Pexels/Artem Podres)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan akan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait harga vaksin gotong royong. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator RI Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Kementerian Kesehatan akan menerbitkan Permenkes terkait harga vaksin gotong royong," kata Airlangga usai Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 3 Mei 2021.

Prioritas pelaksanaan vaksin gotong royong akan berbasis zonasi risiko penularan COVID-19 dan perusahaan yang sudah daftar di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Industri yang diutamakan adalah padat karya.

"Untuk vaksin gotong royong nanti perusahaan yang terdaftar dari Kadin, yang mana berbasis jenis industri yang diutamakan padat karya," jelas Airlangga.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, pekerja yang memiliki KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara) dan KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) bisa mengunakan vaksin gotong royong."

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, di Kantor Presiden Jakarta, Senin (3/5/2021). (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Jenis Vaksin Gotong Royong, Sinopharm dan CanSino

Produksi Vaksin COVID-19 Sinopharm
Kardus berisi kotak vaksin COVID-19 yang ditumpuk terlihat di bengkel pengemasan selama tur media di kantor pusat Sinopharm di Beijing pada 26 Februari 2021. The Beijing Institute of Biological Products mengembangkan vaksin corona dari virus yang sudah dilemahkan. (Noel Celis/AFP)

Terkait jenis vaksin gotong royong, Airlangga Hartarto menambahkan, ada vaksin Sinopharm dan CanSino.

"Vaksin Sinopharm yang sudah komitmen masuk sejumlah 7 juta dosis dengan opsi 7,5 juta dosis, yang sudah binding (terikat komitmen) ditargetkan sampai Juli 2021," tambahnya.

"Kemudian ada 5 juta dosis CanSino yang masih dalam proses."

Adapun untuk vaksin Sinopharm, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) pada 29 April 2021. Izin EUA ini dikeluakan seiring kedatangan vaksin Sinopharm 482.400 dosis dalam bentuk jadi pada hari tersebut.

“Ini EUA untuk vaksin yang akan datang siang hari ini. Setelah vaksin sampai, BPOM akan melakukan proses cek lagi, yaitu proses pelulusan produk yang kira-kira memakan waktu 2 sampai 3 hari,” kata Penny dalam konferensi pers, Jumat (30/4/2021).

Setelah melalui proses pelulusan produk, maka vaksin tersebut siap untuk digunakan dalam program vaksinasi di Indonesia.

“Badan POM juga akan terus melakukan pengawalan dengan pihak-pihak yang terkait, yaitu Kimia Farma yang akan bertanggung jawab dalam pendistribusian. BPOM juga akan mengawal pada jalur distribusi dimulai saat keluar dari industri farmasi hingga vaksinasi pada masyarakat," lanjut Penny.

Infografis Sinovac Belum Termasuk Vaksin Covid-19 Syarat Umrah

Infografis Sinovac Belum Termasuk Vaksin Covid-19 Syarat Umrah. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Sinovac Belum Termasuk Vaksin Covid-19 Syarat Umrah. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya