Upaya Perlindungan Data dan Standar Keamanan Siber dalam Pelayanan Telemedicine

Sejak pandemi COVID-19 melanda dunia, berbagai layanan kesehatan menyesuaikan dengan keadaan agar tidak memicu penambahan kasus.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 15 Jun 2021, 18:00 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi telemedicine| picjumbo.com dari Pexels
Ilustrasi telemedicine| picjumbo.com dari Pexels

Liputan6.com, Jakarta - Sejak pandemi COVID-19 melanda dunia, berbagai layanan kesehatan menyesuaikan dengan keadaan agar tidak memicu penambahan kasus.

Salah satu layanan yang mulai gencar digunakan di masa pandemi adalah telemedicine atau konsultasi pengobatan jarak jauh. Layanan seperti Halodoc, Alodokter dan GrabHealth semakin meningkat untuk memenuhi permintaan, bahkan sektor publik juga mengembangkan pelayanan tersebut.

Layanan kesehatan jarak jauh telah menyediakan jalur kehidupan penting bagi mereka yang berada dalam masa isolasi mandiri atau yang berada di lokasi terpencil tanpa akses langsung ke layanan kesehatan.

Populasi Indonesia yang besar, beragam, dan terpisah secara geografis menjadikan Indonesia pasar yang sangat menarik untuk pelayanan telemedicine. Layanan ini dapat meningkatkan ketersediaan pelayanan kesehatan, sekaligus menurunkan biaya.

Walau demikian, layanan berbasis internet tetap memiliki risiko tersendiri. Maraknya kejahatan siber dapat merugikan berbagai pihak.

Maka dari itu, Kementerian Kesehatan berkolaborasi dengan Kedutaan Besar Inggris di Indonesia menggelar seminar terkait perlindungan data sebagai upaya melindungi data pengguna dan standar keamanan siber dalam pelayanan telemedicine.

Simak Video Berikut Ini

Pentingnya Regulasi

Menurut Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Owen Jenkins, untuk memberikan kepercayaan kepada konsumen, meningkatkan kesehatan, keselamatan, serta melindungi bisnis yang baik di lapangan, regulasi sangat penting untuk menetapkan dan menjaga standar serta praktik yang sesuai.

Ia menambahkan, Inggris dan Indonesia memiliki tujuan yang sama di bidang kesehatan misalnya kedua negara mencoba untuk menjamin standar dasar yang umum dan mengidentifikasi peluang untuk bekerja sama.

“Kita melihat satu tahun terakhir, telemedicine di Indonesia telah menjadi akses di masa pandemi, tapi telemedicine masih memiliki beberapa risiko dan masalah akses termasuk masalah pencurian data, ini sudah dialami Indonesia dan Inggris,” ujar Owen dalam seminar daring, Selasa (15/6/2021).

Nota Kesepahaman

Pada Juni 2020, Inggris dan Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman untuk mengembangkan kerja sama yang lebih erat di sektor kesehatan, serta menetapkan rencana aksi bersama dalam waktu lima tahun untuk mencapainya.

Salah satu bidang yang diidentifikasi dalam Rencana Aksi adalah bagaimana mengatur sektor telemedicine secara tepat, efektif dan efisien.

Selain kolaborasi dalam meningkatkan kualitas telemedicine, Inggris dan Indonesia juga berkolaborasi dalam pemenuhan data penting tentang COVID-19. Data ini berfungsi untuk memperdalam pemahaman kedua negara terhadap pandemi dan seluk-beluknya.

Kedua negara kemudian akan berbagi data melalui sambungan internet. Dalam proses berbagi, keamanan data perlu dipertimbangkan agar efektif, aman, dan tidak dicuri. Hal-hal seperti itu kemudian akan dibicarakan oleh kedua belah pihak.

Infografis Waspada Mutasi COVID-19 Kombinasi Varian Inggris-India

Infografis Waspada Mutasi Covid-19 Kombinasi Varian Inggris-India. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Waspada Mutasi Covid-19 Kombinasi Varian Inggris-India. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya