Liputan6.com, Jakarta - Atasi stok vaksin COVID-19Â kurang, Kementerian Kesehatan RIÂ minta pemerintah daerah (pemda) mengatur kebutuhan vaksinasi. Kebutuhan vaksinasi yang dimaksud melihat dari penyuntikan dosis pertama dan kedua.
"Strateginya, jumlah vaksin COVID-19 yang saat ini ada, kalau belum waktunya (masyarakat) untuk menerima vaksinasi dosis kedua, sebaiknya stok vaksin yang ada itu diberikan untuk vaksinasi dosis pertama," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi saat dialog Update Percepatan Vaksinasi COVID-19 pada Selasa, 27 Juli 2021.
Advertisement
Nadia menegaskan, Kemenkes rutin mengirimkan distribusi vaksin COVID-19 tiap minggunya kepada daerah demi memenuhi kebutuhan vaksinasi, termasuk untuk vaksinasi dosis kedua.
Sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), pendistribusian vaksin COVID-19 dilakukan secara berjenjang dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah provinsi, dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota.
Pada Pasal 17 tertulis, Pemerintah Daerah provinsi bertanggung jawab terhadap pendistribusian ke daerah kabupaten/kota di wilayahnya. Selanjutnya, Pemerintah Daerah kabupaten/kota bertanggung jawab terhadap pendistribusian ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan di wilayahnya.
Â
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Prioritas Kebutuhan Penyuntikan Dosis Pertama atau Kedua
Dalam pengaturan stok vaksin COVID-19, menurut Siti Nadia Tarmizi, pemda juga perlu melihat seberapa besar jumlah sasaran penyuntikan dosis pertama dan kedua. Diprioritaskan mendahulukan kebutuhan yang lebih banyak.
"Kalau memang kebutuhan untuk vaksinasi dosis kedua sedang banyak, sebaiknya diprioritaskan dulu. Karena mungkin (rentang) waktunya (vaksinasi dosis kedua) sudah masuk, yakni 28 hari untuk Sinovac ataupun sudah dua atau tiga bulan untuk AstraZeneca," imbuhnya.
"Disuntikkan dulu yang vaksinasi dosis kedua. Nanti baru dosis pertamanya (sasaran penerima vaksinasi yang baru divaksin)."
Advertisement