2 Poin Penentuan Lanjut atau Tidaknya PPKM Level 4 Menurut Ahli

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 berakhir hari ini, 2 Agustus 2021.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 02 Agu 2021, 12:00 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2021, 12:00 WIB
FOTO: Suasana Kabupaten Badung di Tengah Pandemi COVID-19
Pejalan kaki berjalan di sepanjang jalan utama yang sepi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kuta, Badung, Bali, Jumat (23/7/2021). Pemprov Bali tengah menerapkan PPKM Level 3. (SONNY TUMBELAKA/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 berakhir hari ini, 2 Agustus 2021.

Menurut Mantan Direktur World Health Organization (WHO) Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama, hari ini akan ditentukan apa PPKM Level 4 berlanjut atau tidak.

“Penentuannya tentunya berdasar dua hal, 1) situasi epidemiologi atau penularan di masyarakat daerah itu dan 2) kapasitas respons kesehatan yang ada,” kata Tjandra dalam keterangan tertulis, Senin (2/8/2021).

Ia menambahkan, penghitungannya seyogyanya sesuai dokumen terbaru WHO pada 14 Juni 2021 yakni Considerations for implementing and adjusting public health and social measures in the context of COVID-19.

Tjandra kemudian menjelaskan tentang poin 1, di mana data epidemiologi atau penularan di masyarakat harus lebih cermat dan hati-hati.

Sedikitnya ada empat data epidemiologi yang dilaporkan setiap hari yakni jumlah kasus baru, jumlah tes yang dilakukan, angka positif (positivity rate), dan jumlah yang meninggal.

“Untuk menilai apakah memang angka-angka itu sudah membaik atau belum maka kita dapat menganalisisnya dengan membandingkan dengan data tanggal 3 Juli 2021 ketika PPKM Darurat dimulai.”

Dalam hal ini harus disadari bahwa angka 3 Juli bukanlah angka yang akan dicapai sesudah PPKM dilakukan hingga kini, lanjutnya. Angka 3 Juli justru angka yang tinggi sehingga pada waktu itu diputuskan keadaan PPKM Darurat.

“Jadi kalau angka hari-hari ini masih sama dengan angka 3 Juli (apalagi kalau lebih tinggi) maka artinya keadaan belum teratasi baik.”

Simak Video Berikut Ini:

Analisa data Epidemiologi atau Penularan COVID-19

Tjandra juga memaparkan terkait analisa data epidemiologi atau penularan masyarakat per 1 Agustus 2021 sebagai berikut:

-Pada 3 Juli 2021 ada 27.913 kasus baru, sedang pada 1 Agustus angkanya naik menjadi 30.738.

“Harus diingat bahwa pernah ada target agar seusai PPKM angka dapat turun di bawah 10 ribu per hari, jadi masih jauh nampaknya.”

-Pada 3 Juli 2021 angka positif totalnya adalah 25,2 persen dan kalau berdasar PCR/TCM adalah 36,7 persen. Pada 1 Agustus angkanya naik menjadi 27,3 persen dan 52,8 persen.

WHO mengambil angka positif di bawah 5 persen untuk menyatakan situasi sudah terkendali, sedangkan angka Indonesia masih lima kali lebih besar dari patokan aman 5 persen itu.

Di sisi lain, India sudah berhasil menurunkan angka positif 10 kali lipat. Dari angka sekitar 22 persen pada Mei 2021 saat India kasusnya sedang tinggi menjadi 2,4 persen.

“Mudah-mudahan angka positif kita bisa turun 10 kali juga sehingga kasus di masyarakat akan turun dengan bermakna.”

Analisa Selanjutnya

-Analisa terkait jumlah tes menunjukkan, pada 3 Juli 2021 jumlah tes adalah 110.983 orang dan 157.227 spesimen. Pada 1 Agustus angkanya naik menjadi 112.700 orang.

“Pemerintah pernah menargetkan pemeriksaan 400 ribu sehari, yang jelas masih jauh dari tercapai”

-Pada 3 Juli 2021 ada 491 warga Indonesia yang meninggal dunia, pada 1 Agustus angkanya naik menjadi 1.604, jadi naik lebih dari tiga kali lipat, kata Tjandra.

Poin Kedua

Sedang, tentang poin 2 terkait kapasitas respons kesehatan, terlihat bahwa RS di Jakarta dan kota besar di Jawa tidak sepenuh 2 atau 3 minggu yang lalu.

Pasien dapat lebih mudah masuk instalasi gawat darurat (IGD) kalau perlu dan relatif lebih mudah mendapat perawatan di ruang isolasi dan ICU.

“Suatu kemajuan yang amat baik dan patut disyukuri,” pungkasnya.

 

Infografis Aturan di Tempat Makan, dari PSBB, sampai PPKM Level 3 - 4

Infografis Aturan di Tempat Makan, dari PSBB, sampai PPKM Level 3 - 4
Infografis Aturan di Tempat Makan, dari PSBB, sampai PPKM Level 3 - 4. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya