Liputan6.com, Jakarta - Sistem Registrasi Sampel yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian Kesehatan pada 2016, memeroleh data bunuh diri per tahun sebanyak 1.800 orang.
Artinya, setiap hari ada lima orang melakukan bunuh diri. Sebanyak 47,7 persen korban bunuh diri adalah pada usia 10-39 tahun yang merupakan usia anak remaja dan usia produktif.
Di sisi lain, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami gangguan mental emosional.
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, lebih dari 12 juta penduduk berumur lebih dari 15 tahun mengalami depresi.
Belum Terselesaikan
Terkait hal ini, Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, masalah kesehatan jiwa berkaitan dengan kasus bunuh diri.
Hingga 2021, masalah kesehatan jiwa masih belum terselesaikan di tengah masyarakat. Terlebih, di masa pandemi COVID-19, permasalahan kesehatan jiwa akan semakin berat, katanya.
Pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tapi juga kesehatan jiwa dari jutaan orang, baik yang terpapar maupun yang tidak terpapar virus.
“Saat ini masyarakat masih berjuang mengendalikan penyebaran COVID-19, tapi di sisi lain telah menyebar perasaan kecemasan, ketakutan, tekanan mental akibat dari isolasi, pembatasan jarak fisik dan hubungan sosial, serta ketidakpastian,” kata Maxi dalam konferensi pers Kemenkes ditulis Senin (11/10/2021).
“Hal-hal tersebut tentu berdampak terhadap terjadinya peningkatan masalah dan gangguan kesehatan jiwa di masyarakat,” sambungnya.
Advertisement
Prevalensi ODGJ
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Dr. Celestinus Eigya Munthe menjelaskan masalah kesehatan jiwa di Indonesia terkait dengan masalah tingginya prevalensi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Untuk saat ini Indonesia memiliki prevalensi orang dengan gangguan jiwa sekitar 1 dari 5 penduduk, artinya sekitar 20 persen populasi di Indonesia itu mempunyai potensi-potensi masalah gangguan jiwa.
“Ini masalah yang sangat tinggi karena 20 persen dari 250 juta jiwa secara keseluruhan potensial mengalami masalah kesehatan jiwa,” katanya.
Hal ini semakin mengkhawatirkan mengingat sampai saat ini belum semua provinsi mempunyai rumah sakit jiwa sehingga tidak semua orang dengan masalah gangguan jiwa mendapatkan pengobatan yang seharusnya.
KONTAK BANTUAN
Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda Depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.
Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku
Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.
Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.
Advertisement