Asosiasi Pilot Keberatan Wajib Tes PCR, Kemenkes: Ini Demi Keamanan Masyarakat

Kemenkes mengatakan kebijakan pemeriksaan PCR untuk memastikan masyarakat aman saat menggunakan moda transportasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Okt 2021, 16:00 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2021, 16:00 WIB
Tarif batas untuk tes PCR
Petugas kesehatan mengambil sampel lendir saat tes usap (swab test) PCR di Jakarta, Senin (25/10/2021). Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengarahkan untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp300 ribu dan masa berlaku pemeriksaan diperpanjang 3x24 jam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan melalui Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa kebijakan wajib tes PCR bagi pelaku perjalanan pesawat merupakan demi keamanan masyarakat. Hal ini Nadia sampaikan merespons keberatan Asosiasi Pilot Garuda (APG) akan tes PCR bagi penumpang pesawat.

"Kebijakan pemeriksaan PCR untuk memastikan masyarakat aman saat menggunakan moda transportasi," kata Nadia pada Kamis (28/10/2021).

Kebijakan wajib tes PCR untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia. Apalagi, jelang akhir tahun 2021, mobilitas penduduk meningkat sehingga bisa memicu lonjakan kasus penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu.

"Tentunya mencegah potensi peningkatan laju kasus," ujar Nadia.

 

Teknologi HEPA Filter di Pesawat

Nadia menegaskan, saat ini pemerintah tetap menjalankan aturan wajib tes PCR berdasarkan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan yang mengatur tentang Syarat Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Covid-19, baik menggunakan transportasi darat, laut, udara, maupun perkeretaapian.

Sebelumnya, Asosiasi Pilot Garuda menyatakan keberatan atas kebijakan wajib tes PCR pada transportasi udara. Aturan tersebut dinilai berdampak langsung pada berkurangnya tingkat keterisian pesawat.

Presiden Asosiasi Pilot Garuda Donny Kusmanagri menjelaskan, pihaknya mengapresiasi pencapaian Pemerintah yang berhasil menekan angka penularan Corona. Mereka juga sangat mendukung upaya Pemerintah dalam menangani pandemi dengan adanya program vaksinasi dan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) terutama terhadap pelaku perjalanan dalam negeri.

"Namun penerapan aturan wajib PCR sangat kami sayangkan mengingat pemulihan ekonomi dari sektor transportasi udara dan pariwisata dalam dua bulan terakhir sudah menunjukkan proses membaik yang cukup signifikan," tutur Donny.

Teknologi pesawat, kata Donny, sudah dilengkapi dengan HEPA filter, yang berfungsi mencegah penularan virus di dalam pesawat. Berdasarkan penelitian dari berbagai pihak menunjukkan angka penularan Covid-19 di pesawat sangat kecil dibandingkan dengan moda transportasi lainnya. Prokes yang ketat serta persyaratan vaksinasi juga diterapkan baik bagi awak pesawat maupun penumpang.

 

Penulis: Titin Supriatin/Merdeka.com

Infografis Ragam Tanggapan Tes PCR Jadi Syarat Penumpang Pesawat.

Infografis Ragam Tanggapan Tes PCR Jadi Syarat Penumpang Pesawat. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ragam Tanggapan Tes PCR Jadi Syarat Penumpang Pesawat. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya